Sisir Lokasi PETI, Polisi Temukan Excavator dan 52 Galon Solar di Pohuwato

0 201

HarianMetro.co, POHUWATO — Kepolisian Resor Pohuwato bersama tim gabungan Polda Gorontalo kembali menggencarkan penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Popayato Barat, Sabtu (2/5/2026).

Operasi tersebut melibatkan personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pohuwato dan Polsek Popayato Barat dengan menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal.

Meski tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung, petugas mendapati sejumlah bekas kegiatan PETI beserta sarana pendukung yang mengindikasikan adanya aktivitas ilegal sebelumnya.

Iklan

Di Desa Molosipat Utara, polisi menemukan satu unit alat berat jenis excavator dalam kondisi rusak. Selain itu, beberapa alat berat lainnya juga terpantau berada di bantaran sungai wilayah perbatasan yang, berdasarkan informasi, masuk dalam wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

Petugas turut mengamankan dua unit excavator dari lokasi berbeda di desa yang sama. Selain itu, ditemukan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebanyak 52 galon yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas pertambangan ilegal.

Usman Dunda

Seluruh barang bukti, termasuk alat berat dan BBM, telah diamankan ke Mapolres Pohuwato guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Sebagai langkah pencegahan, aparat juga memusnahkan sejumlah sarana pendukung pertambangan ilegal, seperti talang dan perlengkapan lainnya agar tidak dapat digunakan kembali.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Renly Turangan, S.H., menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas praktik PETI.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal, tidak hanya melalui penertiban, tetapi juga penegakan hukum berkelanjutan untuk memberikan efek jera serta menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Polres Pohuwato juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin serta segera melaporkan jika mengetahui adanya praktik PETI di wilayah masing-masing.//Mldi

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.