Rugikan Finansial dan Reputasi Perusahaan, BRI PHK Oknum Pekerja Terkait Dugaan Fraud di Unit Randangan
HarianMetro.co, POHUWATO – Sehubungan dengan adanya pemberitaan mengenai dugaan fraud yang melibatkan oknum Mantri BRI Unit Randangan, dapat kami sampaikan sebagai berikut, Rabu, (29/26).
- BRI merupakan pihak yang dirugikan, baik secara finansial maupun reputasi, atas tindakan yang dilakukan oleh oknum pekerja tersebut.
- Terhadap oknum pekerja yang bersangkutan, BRI telah memberikan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- BRI mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti kasus tersebut serta mendukung proses penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- BRI menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap kegiatan operasional bisnisnya.
Pemimpin Cabang BRI Marisa [Ridwan Agus Sulistyo]
Iklan