Rugikan Finansial dan Reputasi Perusahaan, BRI PHK Oknum Pekerja Terkait Dugaan Fraud di Unit Randangan

0 28

HarianMetro.co, POHUWATO – Sehubungan dengan adanya pemberitaan mengenai dugaan fraud yang melibatkan oknum Mantri BRI Unit Randangan, dapat kami sampaikan sebagai berikut, Rabu, (29/26).

  1. BRI merupakan pihak yang dirugikan, baik secara finansial maupun reputasi, atas tindakan yang dilakukan oleh oknum pekerja tersebut.
  2. Terhadap oknum pekerja yang bersangkutan, BRI telah memberikan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. BRI mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti kasus tersebut serta mendukung proses penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  4. BRI menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap kegiatan operasional bisnisnya.

Pemimpin Cabang BRI Marisa [Ridwan Agus Sulistyo]

Iklan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.