Polres Pohuwato Tertibkan PETI Popayato Barat, 4 Excavator Diamankan

0 49

HarianMetro.co, POHUWATO – Aktivitas yang diduga Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Molosifat Utara, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, ditertibkan aparat kepolisian, Kamis (01/10/2026) dini hari.

Dalam penindakan tersebut, gabungan Satreskrim Polres Pohuwato dan Polsek Popayato Barat menghentikan operasional empat unit excavator yang tengah bekerja di lokasi. Polisi juga mengamankan lima orang, terdiri dari empat operator alat berat dan satu orang yang diduga berperan sebagai pemodal.

Penindakan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly H. Turangan, S.H., bersama Kapolsek Popayato Barat IPTU Ilham Siplizand, S.Tr.K., dengan melibatkan personel Satreskrim dan Polsek Popayato Barat.

Iklan

Sekitar pukul 02.00 Wita, tim tiba di lokasi dan mendapati empat excavator sedang beroperasi. Petugas kemudian menghentikan aktivitas dan mengamankan alat berat serta orang-orang yang berada di lokasi.

Empat alat berat tersebut terdiri dari tiga unit excavator merek Komatsu dan satu unit merek Sumitomo. Sementara seorang pria berinisial SN turut diamankan karena diduga berperan sebagai pemodal dalam aktivitas tersebut.

Usman Dunda

Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan membenarkan adanya penindakan tersebut.

“Benar, personel Satreskrim bersama Polsek Popayato Barat telah melakukan penertiban aktivitas yang diduga PETI. Petugas menghentikan operasional empat excavator dan mengamankan empat operator serta satu orang yang diduga sebagai pemodal,” jelas Renly.

Selain empat alat berat, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan tersebut.

Barang bukti yang diamankan di antaranya dua lembar karpet merah, selang air, selang gabang warna merah, pipa besi bercabang, serta satu kantong berisi material tanah.

Keempat excavator kini telah diamankan di Mako Polres Pohuwato. Sedangkan lima orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Penyidik juga akan mendalami barang bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri kepemilikan alat berat dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas yang diduga PETI tersebut.(*)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.