HarianMetro.co, POHUWATO – Dugaan pasokan bahan bakar minyak subsidi (BBM) jenis solar untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, berhasil diungkap Satreskrim Polres Pohuwato.
Dalam penindakan yang berlangsung di Desa Kalimas, Jumat (06/11/2026), polisi mengamankan sebanyak 295 jerigen solar dengan total volume 10.325 liter serta dua unit excavator merek Liugong.
Penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan pengangkutan BBM jenis solar bersubsidi yang diduga akan digunakan untuk menunjang aktivitas pertambangan ilegal.
Iklan
Tim Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Renly H. Turangan, S.H., kemudian mendatangi lokasi sekitar pukul 15.30 WITA.
Di lokasi, petugas menemukan satu unit excavator Liugong berwarna kuning sedang melakukan pemuatan 160 jerigen yang diduga berisi solar. Sementara satu unit excavator lainnya ditemukan membantu proses pemuatan BBM.

Selain itu, petugas juga menemukan 135 jerigen berisi BBM yang diduga solar dan belum sempat dimuat. Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan mencapai 295 jerigen atau sekitar 10.325 liter.
Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, membenarkan penindakan tersebut. Ia menyebut, BBM dan dua unit alat berat itu diduga akan dibawa menuju lokasi PETI di wilayah Longgi, Kecamatan Taluditi.
“Dari hasil penindakan, kami mengamankan dua unit excavator dan 295 jerigen solar sebanyak 10.325 liter. BBM dan alat berat tersebut diduga akan dibawa menuju lokasi PETI di wilayah Longgi, Kecamatan Taluditi. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Renly.
Berdasarkan keterangan awal, kedua unit excavator beserta BBM jenis Solar tersebut diketahui milik seorang pria berinisial RW. Polisi juga telah mengidentifikasi operator dan sejumlah pekerja yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan dalam proses penyelidikan.
Seluruh barang bukti kemudian dievakuasi ke Mapolres Pohuwato dan tiba sekitar pukul 22.00 WITA.//mldi