HarianMetro.co, POHUWATO — Maraknya aksi penarikan kendaraan oleh oknum debt collector yang dinilai meresahkan masyarakat mendapat sorotan tajam dari Ketua Komisi II DPRD Pohuwato. Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk premanisme berkedok penagihan kredit yang dilakukan di wilayah Kabupaten Pohuwato, Kamis (14/05/2026).
Menurutnya, tindakan penarikan kendaraan secara paksa di jalan maupun intimidasi terhadap masyarakat tidak boleh dibiarkan terus terjadi. Penagihan kredit harus dilakukan sesuai prosedur hukum dan tidak melanggar hak-hak masyarakat sebagai konsumen.
“APH harus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat. Jangan sampai ada oknum debt collector yang bertindak semena-mena, melakukan intimidasi, bahkan menggunakan cara-cara premanisme saat melakukan penagihan,” tegas Ketua Komisi II DPRD Pohuwato.
Iklan
Ia juga meminta perusahaan pembiayaan agar lebih mengedepankan etika dan aturan hukum dalam proses penagihan kepada nasabah. Menurutnya, jika terdapat tunggakan kredit, maka penyelesaiannya harus dilakukan melalui mekanisme yang benar, bukan dengan cara merampas kendaraan secara paksa.
Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tidak takut melapor apabila mengalami tindakan intimidasi atau kekerasan dari oknum debt collector. DPRD Pohuwato, kata dia, akan terus mengawal persoalan tersebut agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Jangan ada lagi aksi-aksi yang membuat masyarakat takut. Negara memiliki aturan, dan semua pihak wajib menghormati hukum yang berlaku,” tambahnya.
Desakan ini muncul setelah adanya sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan tindakan arogan oknum debt collector yang melakukan penarikan kendaraan tanpa menunjukkan dokumen resmi maupun pendampingan aparat berwenang.
DPRD Pohuwato berharap APH dapat segera melakukan penertiban serta memberikan sanksi tegas terhadap oknum-oknum yang terbukti melanggar hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Pohuwato.//HM