Kecelakaan Truk dan Motor di Pohuwato, Satu Korban Meninggal di TKP

0 335

HarianMetro.co, POHUWATO – Berdasarkan penyampaian Kasat Lantas Polres Pohuwato yang diteruskan melalui Humas Polres Pohuwato di grup WhatsApp resmi, telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada hari Kamis, 19 Februari 2026, sekitar pukul 15.20 WITA di Jalan Umum Desa Dulomo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi dengan Nomor Laporan Polisi: LP/A/16/II/2026/SPKT-LANTAS/RES-PHWT/POLDA GTLO, tertanggal 19 Februari 2026.

Kasat Lantas Polres Pohuwato menyampaikan bahwa kecelakaan yang terjadi merupakan tabrakan depan dengan depan yang melibatkan satu unit mobil truk dan satu unit sepeda motor.

Iklan

Adapun kendaraan yang terlibat yakni 1 (satu) unit mobil truk nomor polisi DM 8708 DB yang dikemudikan oleh SUPARNO (49), pekerjaan petani, beralamat di Desa Manunggal Karya, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato.

Kemudian 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha nomor polisi DM 3238 DX yang dikendarai oleh EWIN MASIU (30), pekerjaan petani, beralamat di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato.

Usman Dunda

Berdasarkan kronologis yang disampaikan, sepeda motor Yamaha yang dikendarai Ewin Masiu bergerak dari arah Kecamatan Randangan menuju Kecamatan Marisa.

Saat melintasi Jalan Umum Desa Dulomo dengan kondisi jalan lurus beraspal, dari arah berlawanan datang mobil truk yang dikemudikan Suparno. Diduga karena kurangnya kehati-hatian dari kedua pengendara, terjadi tabrakan frontal di badan jalan.

Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor atas nama Ewin Masiu mengalami luka-luka serius dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara itu, pengemudi mobil truk dalam kondisi selamat. Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp5.000.000 (lima juta rupiah), dengan kedua kendaraan mengalami kerusakan.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, pengemudi mobil truk diketahui dilengkapi STNK serta memiliki SIM yang masih berlaku. Sedangkan pengendara sepeda motor hanya memiliki STNK, tidak memiliki SIM, dan pada saat kejadian tidak menggunakan helm berstandar SNI.

Kondisi cuaca pada saat kejadian dilaporkan cerah pada sore hari, dengan kondisi jalan lurus beraspal dan arus lalu lintas dalam keadaan ramai lancar. Kedua pengemudi sebelum kejadian diketahui dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, anggota Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato telah melakukan tindakan awal berupa mendatangi dan melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti kendaraan ke Mapolres Pohuwato, serta mencari dan mendata saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Kasat Lantas Polres Pohuwato melalui Humas juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm berstandar SNI guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat menimbulkan korban jiwa.

Penanganan perkara saat ini masih dalam proses lebih lanjut oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Pohuwato sesuai dengan prosedur yang berlaku.//Mldi

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.