HarianMetro.co, POHUWATO – Kasus dugaan keterlibatan oknum kepala desa dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato terus bergulir dan kini memasuki tahap pemeriksaan intensif.
Berdasarkan pantauan media ini, penyidik Satreskrim Polres Pohuwato tengah melakukan pemeriksaan terhadap seorang oknum kepala desa aktif di Kecamatan Buntulia berinisial KR, pada Senin (13/4/2026).
Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam aktivitas PETI di wilayah Alamotu, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.
Iklan
Kasus ini mencuat setelah jajaran Polres Pohuwato yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim melakukan operasi penertiban di lokasi PETI Alamotu pada Selasa (7/4/2026) lalu.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis excavator merek XCMG serta seorang operator yang diduga sedang mengoperasikan alat tersebut saat penyergapan berlangsung.

Dari hasil pengembangan awal, oknum kepala desa berinisial KR diduga memiliki peran sentral dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
KR disebut-sebut diduga sebagai pemilik lokasi PETI sekaligus pihak yang menyewa alat berat yang digunakan untuk aktivitas penambangan.
Hingga berita ini diturunkan, berdasarkan pantauan media ini, KR masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Pohuwato guna mendalami dugaan keterlibatannya.
Penyidik juga masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan aktivitas tambang ilegal di kawasan Alamotu.//HM