Terkait Dugaan Pengadaan Sapi Pengemukan, Inspektorat Daerah KabGor Akan Melakukan investigasi Terhadap Bumdes Desa Lauwonu
HarianMetro.co, GORONTALO – Usai pemberitaan terkait polemik pengadaan sapi pengemukan oleh Bumdes Desa Lauwonu, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, Inspektorat Daerah (Inspektur) tenggah melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan pengalihan sapi pengemukan menjadi sapi peternak.
Kepala Inspektorat Daerah (Inspektur) Kabupaten Gorontalo, Sri Dewi R. Nani, SH. MH. Saat di wawancarai mengatakan bahwa benar adanya laporan di inspektorat terkait kasus tersebut dan akan menindak lanjutinya. Kami pagi hari ini sudah melakukan rapat dengan keirbanan 5 khususnya keirbanan investigasi.
“Tim Wilayah keirbanan 5 akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan dugaan yang dilakukan Desa Lauwonu atas pengalihan sapi pengemukan menjadi sapi peternak” Ucapnya kepada crew harianmetro.co, ( Senin 13 April 2026).
Iklan
Ia menegaskan akan mendalami persoalan dugaan tersebut, hal ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo terhadap desa.
“Insyaallah minggu ini kami bersama Wilayah Tim Irban 5 akan melakukan pendalaman terhadap laporan dugaan yang ada Desa Lauwonu” Ungkap Inspektur Sri Dewi.

Ia menambahkan, bahwa laporan tersebut sebelumnya telah di terima Kepala Inspektorat Daerah (Inspektur) lewat peran masyarakat dan media yang menjadi awal informasi untuk melakukan pemeriksaan.
“Untuk pemberitaan yang beredar dimasyarakat belum bisa kami komentari karena menunggu hasil pemeriksaan dari tim. Kami pun sangat mengapresiasi peran masyarakat dan media terhadap apa yang sering terjadi di Desa” Pungkasnya.//HM