Moh. Afif: Jangan Biarkan Penambang Rakyat Jadi Korban Kebijakan Pemprov Gorontalo

0 1,436

HarianMetro.co, POHUWATO – Tekanan ekonomi yang dirasakan ribuan penambang rakyat di Kabupaten Pohuwato semakin memuncak. Penertiban intensif terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dinilai tidak diimbangi dengan solusi konkret dari Pemerintah Provinsi Gorontalo bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor pertambangan, Selasa (10/03/2026).

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato, Moh. Afif A.md., Kep., melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail yang dinilai belum memberikan jalan keluar bagi para penambang rakyat.

Menurut Afif, penindakan terhadap aktivitas PETI yang terus digencarkan aparat berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat, khususnya ribuan keluarga penambang di wilayah lingkar tambang Gunung Pani.

Iklan

Ia mengungkapkan, sejumlah toko emas di Pohuwato bahkan memilih menghentikan aktivitasnya karena khawatir terseret persoalan hukum.

“Akibatnya, emas hasil kerja keras para penambang rakyat kehilangan jalur penjualan di pasar lokal. Ini sangat memprihatinkan. Rakyat bekerja keras di lapangan, tetapi hasilnya tidak bisa dijual karena tidak ada kepastian hukum dari pemerintah,” tegas Afif.

Usman Dunda

Afif menilai pemerintah provinsi tidak seharusnya hanya menitikberatkan pada upaya penertiban tanpa memikirkan nasib masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat.

“Kalau hanya penertiban yang dilakukan tanpa solusi, maka yang dikorbankan adalah rakyat kecil. Pemerintah tidak boleh sekadar menutup aktivitas penambang tanpa menghadirkan jalan keluar yang jelas,” ujarnya.

Ia bahkan menilai sikap pemerintah provinsi terkesan tidak memahami kondisi masyarakat yang bergantung pada aktivitas pertambangan.

“Seakan pemerintah provinsi tidak paham kondisi rakyat yang saat ini menggantungkan hidup di sektor pertambangan. Jangan sampai pemerintah terlihat acuh tak acuh terhadap kepentingan masyarakat,” kata Afif.

Selain itu, Afif juga menyoroti ketimpangan dalam pengelolaan sumber daya alam di Provinsi Gorontalo. Di satu sisi, pemerintah dinilai memberikan dukungan terhadap investasi perusahaan tambang besar seperti Pani Gold Project (PGP) yang dikelola oleh grup PT Merdeka Copper Gold.

Namun di sisi lain, para penambang tradisional yang telah lama menggantungkan hidup pada aktivitas tambang justru harus berhadapan dengan penegakan hukum tanpa adanya perlindungan regulasi yang jelas.

“Ketika perusahaan besar mendapat ruang investasi, penambang rakyat justru ditekan dengan penindakan. Pemerintah harus adil dan tidak boleh membiarkan rakyat kecil menjadi korban kebijakan,” tegasnya.

Afif juga menyoroti keterlibatan KUD Dharma Tani dalam kemitraan dengan perusahaan tambang seperti PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) dan PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM). Menurutnya, skema kemitraan tersebut hingga saat ini belum sepenuhnya menjawab persoalan utama yang dihadapi penambang tradisional di wilayah Gunung Pani.

Ia menilai tumpang tindih lahan serta minimnya dampak ekonomi langsung bagi masyarakat lokal berpotensi menimbulkan konflik sosial apabila tidak segera ditangani secara serius.

Untuk itu, Afif mendesak Pemerintah Provinsi Gorontalo agar segera menghadirkan solusi nyata yang berpihak kepada masyarakat penambang.

Ia mengusulkan agar pemerintah provinsi membentuk tim khusus percepatan legalisasi tambang rakyat yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta perwakilan masyarakat penambang.

Tim tersebut diharapkan dapat mendampingi masyarakat dalam proses pengajuan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sehingga aktivitas pertambangan rakyat dapat berjalan secara legal dan terkontrol.

Selain itu, Afif juga meminta pemerintah provinsi menghadirkan mekanisme sementara yang memungkinkan emas hasil tambang rakyat tetap dapat dipasarkan secara legal selama proses perizinan berlangsung.

“Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret. Jangan biarkan ekonomi masyarakat lumpuh hanya karena kebijakan yang tidak memberikan solusi. Jika tidak ada langkah nyata, maka yang terjadi adalah penderitaan berkepanjangan bagi para penambang dan keluarganya,” tegasnya.

Ia juga meminta perusahaan tambang besar bersama KUD Dharma Tani agar tidak hanya berfokus pada kepentingan investasi, tetapi turut berperan aktif membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat di wilayah lingkar tambang.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.

“Kami berharap pemerintah provinsi benar-benar hadir untuk rakyat. Jangan sampai masyarakat penambang terus hidup dalam ketidakpastian di tanah mereka sendiri,” tutup Moh. Afif A.md., Kep.//Mldi

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.