HarianMetro.co, POHUWATO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2024 dan persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Boalemo dan Pohuwato, Gorontalo, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Rapat yang dilaksanakan di Mangrove Eco Resort (MER), Marisa, Kamis (27/6/2024), turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan OPD dan Camat se-Kabupaten Pohuwato, untuk membahas langkah-langkah strategis pelaksanaan PSU.
Ketua KPU Pohuwato, melalui anggota Divisi Sosdiklih SDM, Iskandar Ibrahim menjelaskan, bahwa PSU memerlukan pengawasan khusus dan hanya dilakukan saat Pilkada, dengan pemantau yang terdaftar secara resmi dan memiliki legalitas sesuai ketentuan.
Iklan
Sehingga itu, pihaknya berharap dukungan penuh dari TNI dan Polri untuk menjamin keamanan selama pelaksanaan pemungutan suara ulang atau PSU.
“Tahapan Pilkada sedang berjalan, namun kami juga harus melaksanakan putusan MK. Meski kedua tahapan ini beririsan, KPU berupaya menjalankan keduanya dengan baik dan efektif,” ujar Iskandar.

Dikatakannya, pemungutan suara ulang di Gorontalo, harus dilaksanakan dalam waktu 45 hari, hingga batas waktu 30 Juni 2024.
Sejauh ini, ungkap Iskandar, pihaknya telah melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada, yang kemudian dilantik kembali untuk PSU, serta Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Hari ini merupakan hari terakhir identifikasi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di PSU, yang sebelumnya bertugas pada Pilkada 14 Februari,” tuturnya.
Jika ada yang tidak bersedia, maka KPU akan menunjuk pengganti dan pelantikan KPPS dijadwalkan pada 28 Juni 2024.
Ditegaskannya, walaupun proses ini menambah beban kerja, KPU terus berupaya menyiasati berbagai agenda yang kadang harus dijalankan dalam satu hari.
“Kami tetap berkomitmen untuk menjalankan tahapan Pilkada dan PSU sesuai keputusan KPU RI No. 768 Tahun 2024,” ujar Iskandar Ibrahim.//AD