Tim Gabungan Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato, Berhasil Amankan Bandar Judi Online di Pohuwato

0 467

HarianMetro.co – Kabupaten Pohuwato, Salah Seorang bandar judi online (togel) dengan inisial PN (29), warga Desa Duhiadaa Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo bersama Tim Resmob Polres Pohuwato berhasil berhasil menangkap tersangka. (2/7/20)

Dimana sesuai Informasi yang rangkul oleh media online gopos.id, penangkapan tersebut dilakukan Kamis kemarin (02/7/2020), pukul 22.00 WITA. Selain bandar judi yang diamankan, Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo bersama Tim Resmob Polres Pohuwato pun berhasil mengamankan salah satu pengecer berinisial YS (48) warga Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.

Penangkapan jaringan togel online itu berawal Tim Resmob Polda yakni mendapat informasi dari masyarakat. Dikabarkan bila di wilayah Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato sedang melakukan praktek permainan judi online jenis togel menggunakan dengan mengunakan kupon putih.

Iklan

.”Kami pun langsung Menindaklanjuti informasi tersebut bersama Tim Resmob Polres Pohuwato yakni melakukan pengecekan dan pengembangan ke lokasi, dan Di lokasi tersebut tim gabungan kami mendapatkan informasi bila YS akan menyetorkan hasil rekapan togel kepada bandar. Saat itu juga kami petugas langsung mengamankan pelaku YS bersama barang bukti berupa uang Rp175 ribu, rekapan shio, ramalan angka, serta sebuah handphone,” Ungkap Ketua Tim Resmob Polda Gorontalo, IPDA Sucipto Amboy

Lebih lanjut, Tersangka dengan inisial YS mengaku kepada aparat kepolisian bahwa uang tersebut akan disetorkan kepada UI (40) warga Dusun Anggaran, Kelurahan Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato. UI bertugas menjemput setoran. Polisi lalu menangkap UI. Kami terus menggali keterangan kepada UI. Dari hasil keterangan UI, uang tersebut ternyata akan disetornya kepada PN, selaku bandar judi togel online. Tak menunggu lama, tim gabungan polisi kami pun langsung mendatangi rumah PN dan mengamankannya setelah mendapat keterangan tersebut serta langsung membawa terduga pelaku ke Polres Pohuwato untuk dilakukan penyidikan.

Iklan

Sementara itu Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Saipul Kamal mengatakan, bahwa kedua pelaku tersebut sudah kami amankan di Mapolres Pohuwato tadi setelah dilakukan penyidikan. Dan Kedua pelaku tersebut berasal dari Kecamatan Buntulia dan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato,” ungkap Saipul (Kasa reskrim)

Menurutnya, dari hasil penangkapan itu pihaknya berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa uang tunai sebesar 1.915.000. dan rekapan shio, printer, dua buah HP, ramalan angka, serta rekapan togel juga turut diamankan oleh kami polres pohuwato bersama tim resbrimod Polda Gorontalo. Pelaku pun kami kenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian. Tutup Saipul (HM01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.