Temukan 15 Pelanggaran, Satlantas Pohuwato Himbau Warga Gunakan Helm dan Hindari Pengunaan Knalpot Brong

0 193

HarianMetro.co, POHUWATO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pohuwato mencatat sejumlah pelanggaran lalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Otanaha 2026. Operasi yang digelar secara simpatik ini masih menemukan rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Jumat (06/02/2026).

Kanit Turjawali Satlantas Polres Pohuwato, Matius Piter Tato, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menemukan sebanyak 15 pelanggaran. Pelanggaran tersebut didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm serta penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Untuk sementara pelanggaran yang ditemukan masih banyak yang tidak menggunakan helm dan knalpot brong, totalnya ada 15 pelanggar,” ujar Matius.

Iklan

Dari jumlah tersebut, petugas berhasil mengamankan empat unit knalpot brong, sementara pelanggaran lainnya merupakan pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan pelat nomor kendaraan.

Usman Dunda

“Yang kami amankan untuk knalpot brong ada empat unit. Sisanya pelanggaran kasat mata, seperti tidak memakai helm dan pelat nomor,” jelasnya.

Matius menambahkan, Operasi Otanaha 2026 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung hingga 15 Februari 2026, dengan mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif kepada masyarakat.

Ia berharap melalui operasi ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, khususnya dalam penggunaan helm standar dan tidak lagi menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Harapan kami, masyarakat bisa lebih taat berlalu lintas, selalu menggunakan helm dan tidak menggunakan knalpot brong, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan di jalan,” pungkas Matius.//HM

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.