HarianMetro.co, POHUWATO – Dalam rapat evaluasi tingkat kabupaten, Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam menegaskan pentingnya optimalisasi pelayanan di kantor kecamatan dan meminta seluruh camat memperketat disiplin aparatur, Rabu (22/04/2026), di Ruang Rapat Gunung Pani, Kantor Bupati Pohuwato.
Dalam arahannya, Wabup Iwan menjelaskan bahwa kecamatan sebagai perangkat daerah memiliki fungsi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
“Kecamatan merupakan ujung tombak pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Oleh karena itu, aparatur kecamatan harus mampu menjembatani kepentingan pemerintah daerah dengan kebutuhan masyarakat di wilayah,” ujar Iwan.
Iklan
Ia menambahkan, kecamatan berperan sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat, sekaligus melaksanakan sebagian kewenangan bupati yang dilimpahkan, termasuk dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.
Lebih lanjut, Wabup menekankan bahwa kualitas pelayanan di kantor kecamatan harus menjadi perhatian utama agar masyarakat selalu mendapatkan pelayanan yang optimal. “Pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik harus berjalan maksimal. Jangan sampai masyarakat datang ke kantor kecamatan tetapi tidak mendapatkan pelayanan karena tidak ada petugas,”tegasnya.

Terkait kedisiplinan, Wabup Iwan juga mengingatkan pentingnya pengaturan kehadiran pimpinan di kantor kecamatan. Camat dan sekretaris kecamatan (sekcam) diminta untuk saling berkoordinasi agar pelayanan tidak terhenti.
“Kalau camat keluar, pastikan sekcam ada di kantor, begitu juga sebaliknya. Jangan sampai kantor kosong, karena pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti. Ini adalah tanggung jawab kita sebagai pelayan publik,”ungkapnya.
Selain itu, Wabup Iwan juga menyoroti pentingnya tertib administrasi, khususnya dalam penyusunan surat-menyurat di lingkungan pemerintahan. Ia mengingatkan agar setiap surat yang ditujukan ke pemerintah provinsi maupun lembaga eksekutif dan yudikatif tetap mencantumkan tembusan kepada bupati.
“Dalam membuat surat, harus jelas mulai dari judul, isi hingga pejabat yang menandatangani. Gunakan kaidah naskah dinas yang benar dan perbaiki redaksi kalimatnya agar mudah dipahami,”jelasnya.
Ia juga menegaskan agar proses surat-menyurat mengikuti aturan yang berlaku, termasuk urutan paraf koordinasi. Selain itu, setiap surat masuk dan keluar diharapkan dapat dikoordinasikan dan dikonsultasikan dengan pimpinan, mengingat ada surat-surat penting yang memerlukan perhatian khusus.
“Termasuk surat undangan kegiatan, sebaiknya dilaporkan agar koordinasi berjalan dengan baik hingga ke tingkat bawah,”tambahnya.
Di akhir arahannya, Wabup Iwan berharap seluruh jajaran kecamatan dapat terus meningkatkan kinerja, memperkuat koordinasi dengan OPD terkait, serta responsif terhadap berbagai kebutuhan masyarakat.
Dengan optimalnya peran kecamatan serta tertibnya administrasi pemerintahan, diharapkan kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat hingga ke tingkat paling bawah.//Mldi