HarianMetro.co, POHUWATO – Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato melakukan penertiban terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong di kawasan wisata Pohon Cinta, Kabupaten Pohuwato, Sabtu malam. Dalam operasi tersebut, puluhan sepeda motor terjaring razia dan langsung dikenakan sanksi tilang karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kapolres menegaskan bahwa penertiban knalpot brong dilakukan sebagai tindak lanjut perintah dari Polda untuk menindak secara terukur penggunaan knalpot yang meresahkan masyarakat serta tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan.
Dalam operasi yang digelar pada malam hari tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 38 kendaraan. Mayoritas kendaraan yang diamankan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.
Iklan
Selain pelanggaran knalpot, petugas juga menemukan sejumlah pelanggaran lain, di antaranya pengendara tidak menggunakan kaca spion, kondisi kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, serta pengendara yang tidak menggunakan helm saat berkendara.
“Seluruh kendaraan yang terjaring dalam operasi malam ini telah diberikan surat tilang di tempat,” ujar Kapolres kepada awak media.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya kalangan anak muda, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu taat aturan berlalu lintas, menggunakan helm, dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis yang telah ditentukan,” tegasnya.//HM