Pekerja Lokal PGM Mengadu ke DPRD Pohuwato soal Pemutusan Kontrak

0 341

HarianMetro.co, POHUWATO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menerima aduan dari sejumlah masyarakat terkait kontrak kerja perusahaan Pani lGold Mine (PGM). Kunjungan tersebut diterima langsung Ketua DPRD Pohuwato, Benhi f Ruangg Kerja Ketua DPRD, Seningg (05/01/2026).

Mereka yang sebelumnya merupakan karyawan lokal di PGM tersebut mengaku dikhianati pihak perusahaan terkait putus kontrak tanpa alasan yang jelas dari pihak perusahaan.

“Aduan kami hari ini ke DPRD Pohuwato terkait masalah karyawan lokal yang ada di PGM itu sendiri. Ada beberapa orang yang tidak dilanjut kontrak tanpa adanya alasan yang jelas dari pihak perusahaan,” ungkap Indra Sofyan, selaku Ketua Perkumpulan Buruh Bumi Panua (PBBP) mewakili aduan pekerja lokal tersebut.

Iklan

Lanjut Indra mengatakan, jawaban yang diterima dari manejemen perusahaan PGM justru alasan pemutusan kontrak kerja tersebut menjadi rahasia perusahaan.

“Makanya ini kami anggap sebagai diskriminasi dan terhadap karyawan-karyawan lokal. Karena kita belajar dari kasus yang dialami teman-teman hari ini, bisa saja terjadi kepada karyawan lokal lain karena rata-rata karyawan Lokal di PGM itu kontrak. Jangan sampai perusahaan mengkhianati karyawan Lokal,” ujarnya.

Iklan

Mewakili Lembaga Buruh Pohuwato, Ketua PBBP Indra Sofyan berharap, kepada DPRD maupun Pemerintah Daerah agar masalah ini mendapat perhatian serius dan tindak lanjut.

“Sebelumnya kami sudah berupaya bernegosiasi dengan pihak perusahaan namun tidak menemui kesepakatan. Sehingga aduan kami hari ini menjadi harapan bagi seluruh karyawan lokal yang bekerja di PGM agar ditindaklanjuti pemerintah,” pungkas Indra.

Aduan masyarakat tersebut mendapat respon cepat dari DPRD Pohuwato. Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, menyampaikan akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait masalah tersebut.

“Besok kita akan laksanakan RDP untuk membahas permalasahan ini. Semua Vendor, Direktur, menajemen perusahaan kita akan undang untuk meminta kejelasan terkait tidak dilanjutkannya kontrak mereka tersebut. Apalagi ini menyangkut nasib pekerja lokal,” tegas Beni Nento.

Menurut Beni Nento, semestinya dengan hadirnya perusahaan diharapkan dapat membawa dampak positif bagi daerah terutama dari tenaga kerja lokal.

“Sehingga mengapa DPRD dan Pemerintah itu Welcome dengan perusahaan, karena paling tidak
untuk menekan tingkat pengangguran agar anak-anak kita, masyarakat lokal kita bisa bekerja di perusahaan itu sendiri,” tandas Beni Nento.//Mldi

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.