Operasi Hari Kelima, TNI–Polri Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kecamatan Dengilo

0 450

HarianMetro.co, POHUWATO — Aparat gabungan TNI dan Polri kembali menggelar operasi penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Pohuwato. Penertiban kali ini dilaksanakan pada Jumat (09/01/2026) di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, dan menjadi bagian dari rangkaian operasi hari kelima penegakan hukum terhadap tambang ilegal.

Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Pohuwato sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai meresahkan masyarakat serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

Lokasi PETI yang ditertibkan diketahui berada di kawasan pemukiman warga. Keberadaan aktivitas pertambangan ilegal di tengah lingkungan masyarakat ini dinilai sangat membahayakan keselamatan warga, baik dari risiko kecelakaan kerja, kerusakan lahan, maupun dampak pencemaran lingkungan.

Iklan

Dalam pelaksanaan operasi, personel gabungan Polres Pohuwato dan Kodim 1313 Pohuwato melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI. Aparat kemudian menghentikan seluruh aktivitas pertambangan dan melakukan penertiban terhadap fasilitas serta sarana yang digunakan para penambang ilegal.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tim gabungan berhasil menemukan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Kedua alat berat tersebut masing-masing bermerek Liugong dan Hitachi. Namun hingga berita ini diterbitkan, identitas pemilik kedua alat berat tersebut masih belum diketahui dan masih dalam proses pendalaman oleh aparat penegak hukum.

Iklan

Selain menemukan alat berat, pada siang hari tim gabungan juga membongkar sebuah pondok penambang yang berdiri di atas tumpukan material tanah dan pasir bekas galian tambang. Dari lokasi tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti berupa galon berisi bahan bakar minyak (BBM) yang diduga digunakan untuk operasional PETI, pipa air, terpal, serta karpet kasar yang biasa dimanfaatkan dalam proses ekstraksi emas.

Seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi langsung diamankan oleh tim dan dibawa ke Mapolres Pohuwato guna kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus langkah preventif untuk mencegah dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas PETI, khususnya yang berada di tengah pemukiman warga.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi penertiban PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Pohuwato, terutama di lokasi-lokasi yang terindikasi kuat menjadi tempat aktivitas pertambangan ilegal.

Masyarakat juga diimbau agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya kegiatan pertambangan tanpa izin di lingkungan sekitarnya.

Hingga Jumat malam, 9 Januari 2026, operasi penertiban di Kecamatan Dengilo masih terus berlangsung. Selama pelaksanaan operasi, situasi dilaporkan aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pihak manapun.//Mld

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.