HarianMetro.co, POHUWATO – Traffic light atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di simpang empat Polsek Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, kini tidak lagi berfungsi dan hingga saat ini belum ada upaya perbaikan dari pihak terkait. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengguna jalan, terutama yang melintasi perempatan menuju Pasar Tradisional Marisa.
Salah seorang pengguna jalan Ahmad Umar, menyatakan harapannya agar pihak berwenang segera memperbaiki lampu lalu lintas tersebut. Menurutnya, kondisi ini sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Kami sangat berharap, lampu lalu lintas ini menjadi perhatian serius untuk diperbaiki, karena ini bisa fatal akibatnya, bisa menimbulkan kecelakaan,” ungkap Ahmad.
Menanggapi keluhan tersebut, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pohuwato, Mohamad Huntoyungo, menjelaskan bahwa padamnya traffic light kemungkinan disebabkan oleh putusnya kabel akibat pekerjaan saluran jalan.
“Kabel traffic light putus, kemungkinan terkena alat excavator ketika menggali saluran,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, pemerintah sudah turun melakukan pengecekan penyebab matinya traffic light.
“Traffic light di simpang empat Polsek Marisa sudah ditinjau oleh Balai Transportasi Darat Kemenhub di Gorontalo. Sebab, kewenangan perbaikan traffic light ini ada di bawah kendali Balai Transportasi Darat Kemenhub. Inshaallah secepatnya akan diperbaiki,” tutupnya.
Pewarta:Mldi