HarianMetro.co, POHUWATO – Radikalisme dan intoleransi merupakan salah satu permasalahan yang serius, sehingga perlu diwaspadai dan menjadi perhatian semua pihak di Kabupaten Pohuwato, terutama dilingkungan kepolisian.
Dimana, Pemulangan jamaah pengikut Naqsyabandiyah pasca pelaksanaan dzikir akbar pada bulan Juni di Surau, disinyalir melenceng dari ajaran agama Islam merupakan bukti kuat paham radikal/intoleransi diduga telah masuk di Kabupaten Pohuwato. Kondisi ini ternyata menjadi perhatian bagi sebagian elemen masyarakat Pohuwato untuk menyatakan diri menolak paham teroris, radikal maupun intoleran di tanah Bumi Panua. Hal ini terlihat jelas dari beberapa spanduk yang terpasang di berbagai titik strategis di Kecamatan Paguat.
Pantauan awak media, spanduk yang bertuliskan, “KAMI MENOLAK PAHAM RADIKAL, INTOLERAN DAN TERORISME DI KECAMATA PAGUAT KAB. POHUWATO SERTA MENDUKUNG PENUH PENEGAK HUKUM DAN INSTANSI TERKAIT LAINNYA UNTUK MEMBERANTAS PAHAM RADIKAL, TERORIS DAN INTOLERAN” itu terpasang di wilayah timur Kabupaten Pohuwato, seperti di Kelurahan Siduan, Desa Bumbulan dan Desa Maleo.
Hingga saat ini belum diketahui siapa pihak yang memasang spanduk yang berlatar merah putih tersebut. Walaupun demikian, pemasangan spanduk didukung dan diapresiasi oleh tokoh masyarakat karena Pohuwato termasuk salah satu daerah rawan terorisme, radikalisme dan intoleransi.
Salah seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Paguat mendukung gerakan penolakan tersebut. Karena menurutnya, masuknya paham radikalisme/intoleran dapat mengancam stabilitas keamanan di daerah.
“Kami sangat mendukung penolakan itu,” ungkapnya.//HM