Siapkan BLUD untuk Optimalkan Keuangan Puskesmas, Ini Kata Iskandar Datau

0 100

HarianMetro.co, POHUWATO – Dalam rangka peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato, melaksanakan kegiatan Evaluasi dan Persiapan Penerapan Pengelolaan Keuangan Daerah bagi Pengelola Keuangan Puskesmas se-Kabupaten Pohuwato, yang berlangsung di Aula Warkop Oma, Kamis (13/6/2024).

Kegiatan itu turut dihadiri oleh Kepala Bapppeda, dan juga selaku pemateri, Irfan Saleh, Sekretaris Dinas Kesehatan, Ramayani Nento, Staf Perencanaan Dinas Kesehatan, Fendry Nur, serta diikuti Kepala Puskesmas dan Pengelola Keuangan se-Kabupaten Pohuwato.

Dalam sambutannya, Sekda Iskandar Datau, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan, dalam rangka pengelolaan keuangan khususnya pada jajaran Puskesmas se-Kabupaten Pohuwato. Sekaligus dalam rangka menuju Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan juga sebagai persiapan serta evaluasi pelaksanaan penerapan pola pengelolaan keuangan Daerah.

“Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini untuk memudahkan tata kelola keuangan secara internal agar tercapainya pelayanan secara optimal pada jajaran Puskesmas,” terangnya.

Menurut Sekda Iskandar, bahwa kegiatan ini menjadi tolak ukur dalam pelaksanaan kinerja, khususnya pada pelayanan tingkat pertama.

“Harapan kami kepada para peserta bahwa pelaksanaan kegiatan hari ini sampai dengan besok nanti dapat diikuti dengan baik dan juga semoga depat menambah nilai positif bagi kelangsungan pelaksanaan tugas di masing-masing puskesmas nantinya,” harapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan, Ramayani Nento, melaporkan bahwa pelaksanaan kegiatan evaluasi penerapan BLUD di puskesmas di wilayah Kabupaten Pohuwato, akan dilaksanakan selama dua hari, yakni mulai Kamis hingga Jum’at, 13 s/d 14 Juni 2024.

Ia pun menambahkan, bahwa berdasarakan arahan Kementerian Kesehatan RI melalui Dirjen Kesmas, pada bulan Juli ini penerapan BLUD sudah mulai diterapkan di seluruh puskesmas Kabupaten Pohuwato.

“Pelaksanaan penilaian dokumen rencananya akan dilaksanakan pada 27 Juni 2024 di seluruh puskesmas se-Kabupaten Pohuwato yang melibatkan beberapa OPD diantaranya Bapppeda, Inspektorat, BPKPD, Bagian Hukum, Bagian Ortala dan Bagian Tata Pemerintahan,” pungkasnya.//AD

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.