Polres Pohuwato Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pencurian Di Randangan
HarianMetro.co, POHUWATO – Personil Satuan Reskrim Polres Pohuwato berhasil mengamankan seorang warga yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di wilayah Randangan, pada Kamis, 04/02/2021.
Berdasarkn informasi yang diperoleh tim Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terduga pelaku dengan inisial IM ini kini berada di wilayah Bulotadaa Timur, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.
Kepala Satuan Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Saiful Kamal, menjelaskan bahwa dari informasi yang diperoleh, personil Opsnal telah berkoordinasi dengan personil Reskrim Polsek Kota Tengah untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Menurutnya, setelah mendapatkan informasi dari personil Reskrim Polsek Kota Tengah terkait dengan keberadaan terduga pelaku, personil Satuan Opsnal Reskrim Polres Pohuwato langsung bergegas menuju lokasi keberadaan terduga tersebut dan langsung mengamankan IM setelah sampai di lokasi tersebut.
“Berdasarkan keterangan terduga pelaku, ia mengaku telah mengambil 1 unit hamdphone jenis Samsung A31 di sebuah warung makan serta 1 unit motor jenis Honda Beet Street warna hitam dengan nomor polisi DM 2291 DP. Motor tersebut dicuri didepan bengkel yang ada di wilayah Randangan, Kabupten Pohuwato.” Jelas Iptu Saiful Kamal.
Selain itu ia juga mengungkapkan bahwa IM merupakan mantan tahanan selama 11 bulan di Lapas Gorontalo dengan kasus penggelapan kenderaan roda empt pada 2018 silam. Kemudian IM juga sempat berada di balik jeruji besi selama 1 tahun 10 bulan di Lapas Pohuwato pada 2019 akibat penggelapan sepeda motor.
Setelah diamankan, IM langsung dibawa ke Polres Pohuwato beserta seluruh barang bukti, guna dilakukan proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. Pungkasnya.//HM