HarianMetro.co, POHUWATO – Pemilik toko jual beli emas Haji Herman Damis beserta istri Samsia Sahdu, diamankan Polres Pohuwato serta melakukan penutupan toko.
Sebelumnya, Nur Indah, Anak dari Herman Damis atau lebih dikenal Daeng Herman, menerangkan, sekitar pukul 19.40 wita, mereka sedang melayani pelanggan yang akan menjual emas mereka, Tidak beselang lama datang sejumlah anggota Kepolisian Polres Pohuwato masuk dan memperlihatkan surat perintah untuk penutupan toko.
“Saat kami sementara membeli emas, mereka langsung datang (polisi), dan memperlihatkan surat kuasa yang katanya dari atasan, serta membacakan bahwa sementara toko tutup dulu, dengan dokumentasi foto, video dan dipasang police line,” ujarnya saat diwawancarai, pada Minggu Malam, (21/7/2024).
Setelah, sejumlah anggota kepolisian membawa Daeng Herman bersama istri serta alat bukti lainnya berupa timbangan emas, Nota Hasil Pembelian emas dan leburan emas.
“Pihak polres menyita barang kami berupa timbangan, nota, Leburan Emam untuk jadi barang bukti,” tandas Nur Indah.
Sampai berita ini ditayangkan, kami belum menuai tanggapan dari kasat reskrim polres pohuwato terkait penangkapan yang dilakukan.//Mldi