HarianMetro.co, POHUWATO – Nama Abah Pian mencuat dalam sebuah orasi yang dilakukan oleh seorang orator dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu. Dalam orasi tersebut, orator menyebut bahwa dirinya pernah diintimidasi oleh Abah Pian. Namun, Abah Pian menegaskan bahwa dirinya tidak pernah bertemu, berkomunikasi, atau berinteraksi langsung dengan orator tersebut.
“Saya tidak pernah mengenal orang itu, tidak pernah komunikasi, dan tidak pernah bertatap muka dengannya. Namun, kenapa dia menyebut nama saya dalam orasinya di depan publik? Ini jelas mencemarkan nama baik saya, dan keluarga saya merasa sangat dipermalukan karena ucapan itu,” ungkap Abah Pian saat ditemui di Polres Pohuwato.
Abah Pian juga menegaskan bahwa pada saat aksi berlangsung, dirinya berada di rumah. Lokasi aksi memang tidak jauh dari tempat tinggalnya.
“Ada saksi yang melihat saya hanya berada di rumah. Bahkan, beberapa saksi termasuk pihak kepolisian dan TNI yang hadir saat aksi juga bisa membuktikan bahwa saya tidak terlibat,” tambahnya.
Setelah aksi tersebut, Abah Pian langsung menemui orator untuk meminta klarifikasi. “Saya tanya dia, Abah Pian ini siapa? Anda kenal saya di mana? Kapan saya pernah mengintimidasi Anda? Setelah saya konfirmasi, dia meminta maaf dan mengaku bahwa itu hanya miskomunikasi. Namun, permintaan maaf saja tidak cukup karena ucapan itu sudah tersebar di depan publik,” tegas Abah Pian.
Permintaan maaf dari orator diterima oleh Abah Pian, namun ia tetap melanjutkan proses hukum.
“Ini bukan soal saya tidak memaafkan, tapi untuk memberi efek jera agar kejadian serupa tidak terulang. Nama baik seseorang tidak boleh sembarangan disebut tanpa bukti,” jelasnya.
Abah Pian berharap ke depannya aksi demonstrasi dilakukan sesuai aturan dan tidak mengandung unsur fitnah atau penghasutan.
“Silakan demo, itu hak setiap warga negara. Tapi lakukan dengan bukti dan fakta, jangan menyebut nama orang tanpa dasar yang jelas. Kita punya aturan, ada Bawaslu, KPU, dan lembaga lain untuk menyelesaikan masalah sesuai ranahnya,” kata Abah Pian.
Ia juga menekankan bahwa Pilkada Pohuwato telah selesai dan keputusan hukum terkait sudah memiliki kekuatan tetap. “Semua sudah selesai, bahkan persoalan tanda tangan Sekda atas nama Bupati juga sudah inkrah di PTTUN. Jangan lagi mengungkit hal-hal yang sudah jelas selesai,” tambahnya.
Sebagai warga Pohuwato, Abah Pian meminta semua pihak untuk menjaga ketertiban dan keharmonisan di daerah. “Pohuwato ini aman. Jangan kita ciptakan keresahan dengan isu-isu yang tidak benar. Jika ada masalah, tabayyun atau klarifikasi dulu sebelum bicara di depan publik,” pungkasnya.
Abah Pian berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat, terutama dalam ruang publik.
Pewarta: Mldi