Istri Sah Polisi Grebek Suaminya Saat Selingkuh Dengan Bidan di Pohuwato, Begini Tanggapan Dansat Brimob

0 724

HarianMetro.co, POHUWATO – Brigadir MR, seorang oknum anggota polisi yang bertugas di Sat Brimob Polda Gorontalo, harus menghadapi konsekuensi serius setelah kedapatan berdua dengan seorang perempuan berinisial BAD, yang merupakan oknum ASN di salah satu Puskesmas di Pohuwato.

Kejadian tersebut terungkap pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 02.00 Wita, ketika sejumlah anggota Polres Pohuwato melakukan penggerebekan di rumah BAD yang terletak di Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, Pohuwato.

Penggerebekan tersebut turut melibatkan istri MR hakni NHL, yang juga seorang Anggota Polisi berpangkat Brigadir. Sejak Sabtu (7/12/2024), NHL sudah merasa curiga terhadap suaminya. Setelah melakukan pengecekan, NHL mengetahui bahwa suaminya berada di Marisa, Pohuwato, bersama BAD di rumah milik perempuan tersebut.

Diam-diam, bersama anggota Provos dan Anggota Polres Pohuwato serta aparat desa setempat, NHL langsung melakukan penggerebekan.

“Saat kami sampai, mereka tidak mau membuka pintu sampai akhirnya warga terbangun. Begitu pintu dibuka, hanya ada mereka berdua di dalam. Kondisinya, suami saya tidak memakai baju, hanya celana dalam,” ungkap NHL kepada wartawan.

Setelah penggerebekan, MR dan BAD dibawa ke Polres Pohuwato untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut keterangan NHL, kejadian ini bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya, suaminya pernah dilaporkan terkait hubungan terlarang dengan BAD, namun tidak ada bukti yang cukup untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Namun kali ini saya sudah memiliki bukti, tisu yang digunakan dan bekas di sprei. Semua sudah saya temukan,” jelas NHL. Ia pun meminta agar kasus ini diusut tuntas, baik terhadap suaminya yang merupakan anggota Polisi maupun BAD, yang juga telah dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPPD) Pohuwato.

NHL juga menegaskan agar profesi BAD sebagai bidan dicabut, karena menurutnya, oknum ASN ini melanggar aturan dan etika profesi.

“Saya sudah melapor ke BKD Pohuwato, namun hingga kini tidak ada tindak lanjut. Saya ingin agar semua ini diproses secara hukum, termasuk suami saya yang sudah sering kali melakukannya,” tegas NHL.

Disisi lain, Brigadir MR dan BAD masih menjalani pemeriksaan di Polres Pohuwato. Sementara itu, pihak Satuan Brimob Polda Gorontalo belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian ini.

Sementara itu, pihak Kepolisian Polda Gorontalo berjanji akan menidak tegas oknum kepolisian yang diduga melanggar kode etik.Hal ini disampaikan oleh Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol Muhammad Ridwan, kepada awak media pada Minggu (8/12/2024).

Kombes Pol Muhammad Ridwan mengungkapkan bahwa, oknum anggota yang terlibat dalam kejadian tersebut telah dijemput dan dibawa ke Polda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terkait tindakan oknum anggotanya, Polda Gorontalo menegaskan tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas jika terbukti melakukan perbuatan yang melawan hukum dan melanggar kode etik kepolisian.

“Kami akan proses, kami tidak segan-segan menindak tegas jika terbukti. Yang bersangkutan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku dalam kode etik kepolisian. Kita akan luruskan,” tegas Kombes Pol Muhammad Ridwan.//HM

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.