Ini Syarat Yang Harus Dipenuhi Bakal Calon Ketua DPD II Golkar Pohuwato

0 526

HarianMetro.co – Kabupaten Pohuwato, Fachmi Mopangga yang merupakan Koordinator Panitia Pengarah dan stering Comite pada musda DPD II Golkar Pohuwato Kepada awak media ini mengatakan bahwa Pemilik suara pada Musda IV Golkar Kabupaten Pohuwato nanti yakni Pimpinan Kecamatan (13 Suara), DPD Provinsi (1 Suara) DPD Kabupaten (1 Suara) Dewan Pertimbangan (1 suara), Organisasi Pendiri (1 suara), Organisasi Didirikan (1 suara) dan organisasi sayap (1 suara). Minggu (19/20)

selain itu dia juga menyampaikan 10 Syarat Bakal Calon Ketua DPD yang Sesuai Juklak, yakni telah aktif menjadi pengurus sekurang-kurangnya satu periode pada tingkatannya, atau satu tingkat di atasnya, dan juga satu tingkat di bawahnya serta berpendidikan Minimal S-1 (Strata Satu) atau yang setara/sederajat.

“Bakal Calon pun harus Aktif terus menerus menjadi anggota partai Golkar sekurang kurangnya lima tahun, dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain, Dinyatakan lulus mengikuti pendidikan dan pelatihan kader Partai Golkar serta Memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas dan tidak tercela (PD2LT),” Ungkap Fachmi

Syarat lanjut Fachmi, bakal calon Harus Memiliki kapabilitas dan akseptabilitas, dan tidak pernah terlibat G 30 S/PKI, Selanjutnya, bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif dalam partai Golkar. Berdomisili Diwilayah Kabupaten/kota serta tidak mempunyai hubungan suami/istri atau keluarga sedarah dalam satu garis lurus ke atas dan ke bawah, yang duduk sebagai Anggota DPR-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota mewakili Partai Politik Iain atau menjadi Pengurus Partai Politik lain dalam satu wilayah yang sama. Tambahnya

“Terakhir, Didukung sekurang kurangnya 30% dari pemegang hak suara, yang dibuktikan dengan surat dukungan yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris,” Tutup Fachmi (Adv)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.