Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Gorontalo Terkait Tuntutan Aliansi Lingkar Tambang 30/S Pohuwato

0 409

HarianMetro.co, POHUWATO – Jadi untuk tuntutan masalah pembebasan yang diminta oleh unjuk rasa Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang 30/S Pohuwato, saat ini masih dalam proses hukum dan tidak serta-merta langsung di bebaskan, karena sudah ada bukti-bukti yang kuat terhadap para pelaku Unras kemarin.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes. Pol. Desmont Harjendro kepada sejumlah awak media setelah unjuk rasa, Sabtu (30/09/2023).

“Ini sudah berapa kali kita sampaikan, kalau mau di bebaskan otomatis akan melanggar aturan-aturan yang sudah ada. Apalagi kita sudah ada bukti-bukti para tersangka tersebut,” kata Desmont Harjendro.

Iklan

Lebih lanjut, Desmont Harjendro menyampaikan pihaknya akan mengecek sampai sejauh mana perkembangan dari penyelidikan ini, serta menegaskan kembali untuk tindakan kekerasan itu tidak ada.

“Jadi yang selama ini beredar para pelaku diamankan pada saat unjuk rasa itu keadaan kita lagi chaos, karena situasinya lagi kacau dan otomatis disitu ada gesekan-gesekan antara petugas keamanan dengan massa aksi,” jelasnya.

Usman Dunda

Sementara itu, untuk tersangka pengerusakan maupun pembakaran pasca insiden unjuk rasa tanggal 21 September, kemarin. Sekarang ini berjumlah 32 orang.

“Untuk tersangka saat ini menjadi 32 orang dan ini akan berkembang, pasti akan ada penambahan lagi,” ungkap Desmont Harjendro.

Tidak sampai di situ saja, terkait pernyataan bahwa adanya larangan untuk menjenguk para tersangka yang di tahan, itu tidak ada larangan.

“Tidak ada larangan untuk menjenguk, namun kita tegaskan lagi bagi tersangka yang memang melakukan aksi-aksi yang dianggap sebagai provokator serta sebagai pengrusak, kita lakukan penyidikan secara intensif,” ucap Desmont Harjendro.

Terakhir, Desmont Harjendro menyampaikan pihaknya akan mencari aktor-aktor yang sering berbicara dimedsos dan media-media.

“Aktor-aktor yang sering bicara dimedsos dan media-media ini yang kita cari. Itu belum kita temukan, tapi kita akan dalami dan itulah gunanya kita melakukan penyidikan secara intensif, agar tidak ada intervensi supaya kita bekerja profesional,” tutup Desmont Harjendro.//AD

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.