HarianMetro.co, POHUWATO – Diduga salah satu Ibu bhayangkari di Kabupaten Pohuwato berinisial (FL) melakukan penganiyaan terhadap salah satu korban berinisial (FH) berasal dari Desa buntulia Jaya, kecamatan Duhiadaa. Kejadian itu terjadi di SPBU Marisa pada bulan Juni 2022 lalau, saat melakukan jual beli solar.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, pada Rabu (28/12/2022), kejadian tersebut terjadi pada tanggal 23 Juni 2022 kemarin.
Pada awalnya, menurut pengakuan korban berinisial (FH) dirinya sedang duduk di kantor SPBU Marisa bersama rekan-rekannya, dan saat itu juga korban sedang berbicara menggunakan telepon seluler miliknya. Akan tetapi, tiba-tiba terduga pelaku insial (FL) menghampiri korban dan langsung menunjuk korban tanpa penyebab.
Tak hanya itu, korban berusaha tidak menghiraukan gestur tangan yang menunjuk pada dirinya saat itu, merasa terduga pelaku tidak di gubris oleh korban, maka saat itu korban mendapat sentuhan fisik di bagian leher korban dari terduga pelaku. Bahkan, terduga pelaku ini sempat mengeluarkan kata-kata kotor terhadap korban (FH).
Lanjut, merasa risih atas perlakuan dari terduga pelaku itu, akhirnya korban berusaha melakukan perlawan dan terjadilah perkelahian. Saat itu, terduga pelaku langsung mengambil asbak rokok dan dilemparkan ke bagian paha korban.
Atas peristiwa tersebut, kasus itu sudah dilaporkan kepada pihak kepolisan Polres Pohuwato oleh korban.
Saat dikonfirmasi pada Rabu (28/12/2022), kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Arie A Yos, membenarkan atas kejadian itu,
“Perkara itu sudah dinyatakan selesai di tingkat penyidikan, tinggal menunggu pelimpahan dari Kejaksaan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pohuwato Iptu Arie A Yos.//RH