HarianMetro.co, POHUWATO – Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Produsen Dharma Tani, Zuryati Usman dijemput paksa Polda Gorontalo pada Selasa 28 Februari 2023 pagi tadi, karena sudah beberapa kali mangkir dari panggilan polisi Polda Gorontalo.
Penjemputan itu dilakukan Polda Gorontalo, soal laporan yang dilayangkan KUD Dharma Tani yang di pimpin Idris Kadji terkait dugaan pemalsuan dokumen yang langsung dilaporkan di Polda Gorontalo.
Sebelum penjemputan paksa dilakukan Polda Gorontalo, pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali namun tidak mendapat respon dan tidak dipenuhi Zuryati Usman. Dengan panggilan ketiga namun tidak dihadiri juga, terpaksa Polda Gorontalo langsung menjemput Zuryati Usman di kantor KUD Produsen Dharma Tani.
Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiyono menjelaskan penjemputan paksa itu dilakukan Polda Gorontalo terkait laporan pemalsuan dokumen.
“Yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan terkait adanya laporan pemalsuan dokumen, penjemputan itu langsung dilakukan Polda Gorontalo yang juga menangani kasus tersebut,” jelas AKBP Joko Sulistiyono, Selasa (28/2/2023).
Kapolres Pohuwato menambahkan, penjemputan ini di lakukan kerena sebelumnya pihak dari Polisi Polda Gorontalo telah melayangkan surut panggilan namu tak kunjung di respon oleh pihak terkait.//RH