Branch Maneger BSG Cabang Marisa, Hasan Hamid Apresiasi Langkah Dinas DLH Launching Penggunaan BSG Qris
HarianMetro.co, POHUWATO – Setelah beberapa Bulan lalu Bank SulutGo Cabang Marisa melakukan sosialisasi dan Edukasi BSG QRIS di Lingkungan Pemerintah Pohuwato, Dinas Lingkungan Hidup langsung melakukan Launching BSG Qris dihadapan para ASN dan klining Servis.
Hal tersebut, menarik perhatian Bank SulutGo Cabang Marisa, khususnya Branch Manager BSG, Hasan Hamid, karena sosialisasi yang dilakukan oleh karyawannya itu berhasil.
Kami sebagai Bank SulutGo yang ada di lingkungan Kerja Pemerintah Daerah Pohuwato, sangat mengapresiasi hal yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup.
“Kami sangat bangga dan mengapresiasi Dinas Lingkungan Hidup atas langkah capat mereka, dan semoga Instansi lain dapat mengikutinya”, Jelas Hamid
Ia berharap, penggunaan BSG Qris dilingkungan Dinas DLH dapat di manfaatkan dengan baik, sebagai aplikasi untuk memudahkan dalam melakukan pembayaran hasil sampah.
Ditempat yang sama, Kadis DLH Pohuwato Sumitro Monoarfa, menyampaikan bahwa Dinas Lingkungan Hidup, mulai menerapkan penggunaan aplikasi Qris Bank SulutGo dalam melakukan pemungutan retribusi sampah.
Bayar retribusi sampah melalui kanal Qris tersebut rencananya akan diprioritaskan ke ASN lingkup OPD Pohuwato. Dimana mereka diwajibkan membayar retribusi 10 ribu rupiah setiap bulannya.
“Kita mulai dari ASN, supaya mereka tidak lagi menunggu pemungut ke kantor atau rumah tapi langsung melalui barcode” Jelas Sumitro
Selain itu kata Sumitro, Retribusi ini bagian dari strategi Dinas Lingkungan Hidup Pohuwato untuk meningkatkan pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga akan ada pemberlakuan sanksi kepada ASN yang tidak membayar Retribusi sampah. Tungkasnya,
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas (PSLB3 dan PK) Martin Rabiasa mengatakan bahwa Konsep bayar retribusi sampah melalui kanal Qris ini baru akan diterapkan di wilayah pusat ibu Kota Pohuwato.
Karena menurutnya, layanan pembayaran transaksi secara non tunai ini juga nantinya akan diperuntukkan ke masyarakat. Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) diharapkan dapat membantu DLH mencapai target PAD
“Nanti yang tidak membayar ada pemberian sanksi tersendiri seperti tidak di angkut sampahnya. Jadi ketika sudah lauching kita akan buatkan seperti instruksi Bupati tentang wajib retribusi 10 ribu melalui kanal Qris” Pungkasnya.//HM