HarianMetro.co, POHUWATO – Peristiwa penikaman kembali gemparkan masyarakat Desa Manawa Kecamatan Patilanggio. Peristiwa pembunuhan itu, terjadi di Tambak Ikan Manawa, Sabtu 20/03/21
Berawal dari polemik tambak Ikan, korban (RH) 43 tahun warga Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa akhirnya tewas dibacok menggunakan barang tajam (Parang) oleh pelaku (DB) 43 tahun warga Kecamatan Duhiadaa.
Menurut informasi yang dirangkum oleh awak media, bahwa kronologi kejadian berawal dari korban yang ingin merusak pematang tambak Ikan milik DB, pada saat itu DB pun berupaya melarang RH untuk tidak merusaknya, namun hal itu tidak di indahkan oleh si korban. Alhasil peristiwa itu menimbulkan perbedaan pendapat antara korban dan pelaku. Tak berselang lama keduanya terjadi adu mulut hingga mengakibatkan aksi kejar-kejaran antara korban dan pelaku.
Setelah melakukan aksi kejar-kejaran, korban tersebut akhirnya tergelincir hingga terjatuh. Saat itu pelaku pun langsung mengambil barang tajam yang diayungkan oleh korban kepada dirinya dan langsung menikamnya di bagian kepala hingga mengakibatkan korban tak bisa melawan dan tak sadarkan diri.
Menurut informasi terakhir, bahwa korban telah meninggal dunia dan akan segera di kebumikan oleh pihak keluarga. Sementara pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Manawa.//ME