HarianMetro.co, POHUWATO — Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak di daerah.
Wujud komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Pelatihan Manajemen dan Pencatatan Kasus yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, di Aula Cafe Oma, Marisa, Kamis (4/12/2025).
Pelatihan ini diikuti oleh para konselor, kepala puskesmas, Satgas PPA, serta penyuluh KB, dan menghadirkan narasumber psikolog ahli, Temmy Andreas Habibie, S.Psi., M.Psi. Kegiatan difokuskan pada peningkatan kapasitas petugas layanan agar lebih profesional, tepat, dan terstandar dalam menangani kasus perempuan dan anak.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Iwan menegaskan bahwa upaya perlindungan perempuan dan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, melainkan harus melibatkan seluruh unsur terkait.
“DP3AP2KB memegang peran strategis sebagai fondasi stabilitas daerah. Tanggung jawab OPD ini adalah menjaga dan melindungi hak-hak perempuan serta anak di bawah umur,” tegasnya.
Iwan juga menekankan bahwa kegiatan pelatihan tidak boleh berhenti pada tataran formalitas, melainkan harus berlanjut dalam bentuk program nyata yang memberikan dampak.
“Saya berharap pelatihan ini dapat direalisasikan menjadi program kerja yang berkelanjutan. Upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak harus terus dikembangkan demi terwujudnya Pohuwato yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak,” ujarnya.
Ia berharap peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan ini dapat membuat setiap penanganan kasus lebih profesional, cepat, terukur, dan berorientasi pada pemulihan korban.
“Dengan demikian, komitmen Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam perlindungan perempuan dan anak dapat semakin optimal,” tambahnya.
Di akhir sambutan, Iwan menyampaikan bahwa kehadirannya mewakili Bupati Pohuwato yang sedang melaksanakan agenda kedinasan di luar daerah.
Sebelumnya, Kepala DP3AP2KB Pohuwato, Nizma Sanad, menjelaskan bahwa pelatihan ini dirancang untuk memperkuat pemahaman dan kemampuan teknis petugas dalam manajemen kasus, termasuk prosedur representasi, pendampingan, dan dokumentasi.
“Setiap langkah penanganan harus memiliki standar yang jelas, cepat, tepat, dan terkoordinasi dengan baik. Ini penting agar korban mendapatkan perlindungan maksimal,” kata Nizma.
Nizma juga memaparkan data terbaru mengenai peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pohuwato.
Tercatat pada tahun 2024 terdapat 60 kasus, sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi 75 kasus. Dari total tersebut, 44 kasus melibatkan perempuan dan 28 kasus menimpa anak-anak. Kecamatan Marisa dan Popayato tercatat sebagai wilayah dengan laporan kasus terbanyak.//Mldi