HarianMetro.co, POHUWATO – Gagasan pembentukan program “Jaksa Jaga Guru” mulai dimatangkan di Kabupaten Pohuwato. Ketua/Koordinator ABPEDNAS Provinsi Gorontalo, Syarif Mbuinga, menginisiasi langkah tersebut melalui kunjungan ke Kejaksaan Negeri Marisa, Rabu (22/7/2026), sebagai upaya menghadirkan perlindungan sekaligus edukasi hukum bagi para tenaga pendidik.
Inisiatif yang digagas bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) itu muncul sebagai respons atas berbagai persoalan hukum yang belakangan dihadapi guru saat menjalankan tugas mendidik di lingkungan sekolah.
Dalam keterangannya kepada awak media, Syarif Mbuinga mengatakan pihaknya sengaja membangun komunikasi dengan Kejaksaan Negeri Marisa untuk menyampaikan aspirasi para guru sekaligus membahas peluang kolaborasi melalui program “Jaksa Jaga Guru”.
“Alhamdulillah, setelah sebelumnya kami berdiskusi dengan rekan-rekan PGRI, banyak masukan yang kami terima. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah maraknya kasus guru yang tersandung proses hukum akibat kontak fisik dengan siswa, baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Hal inilah yang kemudian kami bawa sebagai bahan diskusi serius bersama Kajari Marisa,” ujar Syarif.
Menurut Anggota DPD RI asal Gorontalo tersebut, gagasan “Jaksa Jaga Guru” lahir dari kebutuhan para tenaga pendidik untuk memperoleh pendampingan sekaligus pemahaman hukum dalam menjalankan tugas di sekolah.
Ia berharap program tersebut dapat memberikan rasa aman bagi guru, sekaligus menjadi ruang edukasi agar para pendidik memahami aspek hukum dalam mengambil kebijakan maupun tindakan terhadap peserta didik.
“Harapannya, program ini dapat memastikan guru merasa lebih aman dan nyaman saat menjalankan tugasnya. Selain itu, program ini juga diharapkan menjadi sarana edukasi hukum sehingga para guru semakin memahami batasan-batasan dalam mengambil kebijakan maupun tindakan saat berinteraksi dengan peserta didik,” jelasnya.
Syarif mengungkapkan, Kepala Kejaksaan Negeri Marisa menyambut positif gagasan tersebut. Bahkan, pembahasan akan segera ditindaklanjuti melalui pertemuan resmi yang melibatkan Kejaksaan Negeri Marisa, ABPEDNAS, dan PGRI Pohuwato.
“Alhamdulillah, ide dan masukan dari teman-teman PGRI mendapat respons yang sangat baik dari Kajari. Dalam beberapa hari ke depan kami akan menindaklanjutinya melalui pertemuan resmi antara ABPEDNAS Pohuwato, PGRI, dan Kejaksaan Negeri Marisa,” katanya.
Lebih jauh, Syarif menegaskan bahwa program “Jaksa Jaga Guru” diharapkan tidak berhenti di Kabupaten Pohuwato. Ia ingin konsep tersebut berkembang menjadi program yang dapat diterapkan di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo.
“Melalui rekan-rekan media, saya juga ingin menyampaikan bahwa program ini tidak hanya menyasar Pohuwato. Kami berkomitmen agar ide dan gagasan ini dapat memberikan dampak positif bagi seluruh guru di Provinsi Gorontalo,” pungkasnya.(*)