HarianMetro.co, POHUWATO – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pohuwato mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan yang terjadi di salah satu salon di wilayah Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Sabtu malam (27/12/2025).
Pengamanan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan resmi dari korban terkait dugaan tindak kekerasan yang dialaminya. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Reskrim bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP awal, serta mengumpulkan informasi dari sejumlah saksi yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Khoirunnas, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa terduga pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Pohuwato untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini terduga pelaku sudah kami amankan di Mapolres Pohuwato. Penyidik sedang melakukan pemeriksaan intensif, termasuk memintai keterangan dari saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara jelas kronologi dan peran masing-masing pihak,” ungkap AKP Khoirunnas.
Selain pemeriksaan terhadap terduga pelaku, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban serta melengkapi administrasi penyidikan, termasuk visum et repertum untuk memastikan adanya unsur tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.
AKP Khoirunnas menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Pihaknya memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh informasi yang beredar di media sosial yang belum tentu kebenarannya.
“Kami mengajak masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Setiap perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara terbuka sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Polres Pohuwato menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan, khususnya terhadap perempuan, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pohuwato.//HM