Dugaan Penganiayaan di Salon Marisa Utara Dilaporkan ke Polisi

HarianMetro.co, POHUWATO – Dugaan tindak penganiayaan yang terjadi di salah satu salon kecantikan di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, kini resmi ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman video kejadian beredar luas di media sosial dan memicu beragam reaksi masyarakat.

Korban dalam kasus ini diketahui berinisial IT (24), sementara terlapor adalah JN alias W. Atas kejadian tersebut, korban telah melaporkan secara resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pohuwato pada Sabtu, 27 Desember 2025, sekitar pukul 16.44 WITA.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, penyidik langsung melakukan langkah-langkah awal penanganan perkara sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini penyidik telah memulai proses penanganan. Tahapan awal yang dilakukan meliputi pemeriksaan korban serta pengambilan visum et repertum untuk mengetahui secara jelas kondisi luka-luka yang dialami korban,” ujar AKP Khoirunnas saat dikonfirmasi.

Selain melakukan visum, penyidik juga menggali keterangan korban guna mengetahui secara rinci kronologi kejadian, termasuk waktu, tempat, serta dugaan penyebab terjadinya penganiayaan tersebut. Seluruh keterangan akan dijadikan bahan dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Menanggapi viralnya rekaman video yang beredar di media sosial dan memicu opini publik, AKP Khoirunnas menegaskan bahwa Polres Pohuwato akan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas dan objektivitas dalam penegakan hukum.

“Proses penegakan hukum harus dilakukan secara baik, benar, cepat, dan sigap, serta tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku. Hal ini penting agar memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan tidak menimbulkan kegaduhan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar serta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian. Menurutnya, penyidik akan bekerja secara transparan dan akuntabel demi mengungkap fakta yang sebenarnya.

Polres Pohuwato menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara objektif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Setiap pihak yang terlibat akan diperlakukan sama di hadapan hukum guna menjaga rasa keadilan dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berjalan. Polres Pohuwato memastikan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik sesuai dengan tahapan dan hasil penyidikan yang diperoleh.//HM

Dugaan PenganiayaanPolres PohuwatoReskrim Polres PohuwatoSalon kecantikan
Comments (0)
Add Comment