BRI Dukung Proses Hukum Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan di Unit Randangan

HarianMetro.co, POHUWATO – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung terkait dugaan tindak pidana perbankan yang melibatkan salah satu oknum pekerja di BRI Unit Randangan, Kabupaten Pohuwato. Rabu (29/26).

BRI telah bersikap kooperatif dengan aparat penegak hukum, termasuk memberikan data dan informasi yang diperlukan dalam proses penyidikan, serta menghormati seluruh tahapan proses hukum yang saat ini tengah berjalan.

Perlu kami tegaskan bahwa dugaan penyimpangan tersebut merupakan tindakan yang dilakukan oleh oknum dan tidak mencerminkan integritas maupun standar operasional yang diterapkan BRI. Perseroan memiliki komitmen kuat dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), pengendalian internal, serta manajemen risiko di seluruh lini operasional.

Sejak indikasi penyimpangan tersebut diketahui, BRI telah melakukan langkah-langkah internal sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk investigasi internal dan penerapan tindakan terhadap oknum yang bersangkutan, serta melakukan evaluasi untuk semakin memperkuat sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

BRI senantiasa mengedepankan perlindungan terhadap kepentingan nasabah dan menjaga kepercayaan masyarakat sebagai prioritas utama dalam menjalankan kegiatan usaha.

Mengingat perkara ini telah memasuki proses penegakan hukum, BRI menghormati kewenangan aparat penegak hukum dan tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut mengenai substansi perkara. Perseroan akan terus mendukung proses hukum hingga tuntas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.//HM

BRI Cabang MarisaBRI Unit RandanganProses HukumTindak Pidana
Comments (0)
Add Comment