HarianMetro.co, POHUWATO – Fenomena investasi bodong yang baru-baru ini menggemparkan masyarakat Kabupaten Pohuwato, hingga kini masih menyisahkan polemik. Pasalnya, 80% masyarakat Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, ikut menjadi korban penipuan yang berkedok investasi ini.
Alhasil, spanduk berukuran 4×6 meter dan bertuliskan “Anda Memasuki Wilayah Korban Investasi Bodong” terpampang jelas di Persimpangan Desa Popaya, Kecamatan Dengilo Kabupaten Pohuwato.
Bukan hanya itu. Spanduk tersebut juga berisikan beberapa poin yang menjadi harapan dan keluhan para korban investasi bodong tersebut. Harapan tersebut diantaranya:
- Mendesak Pemerintah Daerah segera mencarikan solusi terhadap masyarakat/korban akibat investasi bodong.
- Mendesak pihak penegak hukum segera menangkap owner investasi bodong yang masih berkeliaran dan tidak bertanggung jawab.
- Mendesak penegak hukum segera memproses owber investasi bodong yang sudah ditahan tetapi kelanjutan proses hukumnya masih tanda tanya di kalangan masyarakat.
Selain itu, salah satu Kepala Desa yang ada di Kecamatan Dengilo, Iskandar Monoarfa, angkat bicara persoalan Investasi Bodong, serta mendesak agar masalah tersebut dapat diselesaikan di tingkat Pemerintah Daerah.
“Saya selaku Pemerintah Desa berharap agar masalah ini dapat dicarikan solusi oleh pemda. Ini untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk akan terjadi, ungkap Iskandar, pada Rabu (23/02/2022)
Selain itu, Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk menindak dengan tegas para owner investasi yang sejauh ini masih berkeliaran di luar.
“Beberapa dari owner-owner itu adabyang sudah di dalam tapi ada juga yang masih di luar. Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera mengamankan atau menangkap oara owner yang masih berkeliaran di luar ini,” terang Kades Hutamoputi.
“Begitupun dengan owner yang sudah diamankan, kami minta proses hukumnya diperketat. Karna sejauh ini proses hukunya masih menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat.” pungkasnya.//HM