DPRD Gelar Rapat Paripurna Ke Lima, Nasir Giasi Sampaikan Ini

0 443

HarianMetro.co, POHUWATO – Setelah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato akhirnya menggelar Paripurna yang ke-5, Senin (22/2).

Pada kegiatan pengumuman usulan dan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Turut dihadiri oleh Plh Bupati, Iswanta, Ketua DPRD dan Anghota DPRD, unsur Forkopimda, Ketua KPU, Bawaslu, serta Bupati terpilih Saipul A Mbuinga.

Ketua DPRD, Nasir Giasi Menyampaikan Bahwa Rapat paripurna tersebut dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan, Dimana DPRD menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada Menteri melalui Gubenur, dalam jangka waktu lima hari kerja sejak ditetapkan oleh KPU Kabupaten Pohuwato. Dalam rapat paripurna ini, Nasir juga mengumumkan usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato terpilih, sebagaimana yang ditetapkan dan keputusan DPRD.

“selanjutnya usulan pengesahan Pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, akan disampaikan oleh Pimpinan DPRD kepada menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati,” Ucap Nasir.

Dengan selesainya rapat, Ketua DPRD dua periode itu juga menyampaikan banyak terimakasih kepada seluruh pihak terkait yang telah membantu atas terlaksananya Pilkada Pohuwato yang aman, lancar dan mendukung.

“Terima kasih atas partisipasi semua pihak serta Masyarakat yang telah ikut mensukseskan Pilkada di tahun ini,” Pungkasnya.//(eby)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.