Polemik Pernyataan Legislator, PJS Boalemo Serukan Penghormatan terhadap Kerja Jurnalistik

0 225

HarianMetro.co, BOALEMO – Ketua DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Boalemo, Mitro Nanto, menyampaikan kecaman atas pernyataan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo sekaligus Ketua Fraksi Partai NasDem, Indriani Dunda, yang dinilai bernuansa ancaman terhadap media dengan mengatasnamakan hak imunitas.

Mitro menilai, pernyataan tersebut berpotensi mencederai prinsip kebebasan pers yang dijamin dalam peraturan perundang-undangan. Menurutnya, hak imunitas yang melekat pada anggota legislatif sejatinya dimaksudkan untuk melindungi fungsi dan tugas kedewanan, bukan untuk digunakan sebagai alat menekan atau mengintimidasi kerja jurnalistik.

“Pers memiliki fungsi kontrol sosial yang dilindungi undang-undang. Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan, mekanismenya sudah jelas, yakni melalui hak jawab, hak koreksi, atau klarifikasi, bukan dengan pernyataan yang bernada ancaman,” tegas Mitro.

Iklan

Sebagai pimpinan organisasi wartawan di tingkat kabupaten, Mitro menekankan bahwa insan pers dalam menjalankan tugasnya tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Pers, serta prinsip keberimbangan dan verifikasi. Ia menyebut, setiap produk jurnalistik semestinya diuji melalui mekanisme yang telah diatur, bukan disikapi dengan tekanan.

Ia juga mengingatkan bahwa pejabat publik, termasuk anggota legislatif, memiliki tanggung jawab moral untuk menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Menurutnya, kritik dan pemberitaan yang bersifat kontrol merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat.

Usman Dunda

“Hubungan antara media dan lembaga legislatif seharusnya dibangun dalam semangat kemitraan yang sehat dan saling menghargai. Media bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk menyerang pribadi,” ujarnya.

Mitro berharap polemik yang muncul tidak berkembang menjadi upaya pembungkaman terhadap media. Ia mengajak semua pihak untuk menyelesaikan persoalan melalui dialog terbuka serta mekanisme yang telah diatur dalam regulasi pers, sehingga tidak menimbulkan preseden buruk bagi kebebasan berekspresi di daerah.

“Kebebasan pers adalah fondasi demokrasi. Jangan sampai ada pernyataan yang menimbulkan kesan bahwa media bisa dibungkam dengan alasan apa pun. Semua pihak harus menahan diri dan mengedepankan komunikasi yang konstruktif,” pungkasnya.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.