HarianMetro.co, POHUWATO – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato menggelar kegiatan rilis akhir tahun 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni, SIK, MH, dan dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polres, personel kepolisian, serta awak media yang berlangsung di ruang utama Polres Pohuwato, Selasa (31/12/2025).
Dalam rilis tersebut, Kapolres Pohuwato memaparkan sejumlah capaian kinerja dan penanganan kasus kriminal sepanjang tahun 2025 berbagai jenis tindak pidana yang terjadi. Terutama kasus penganiayaan menjadi perhatian utama karena jumlahnya yang mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal itu sebagaimana diungkapkan langsung Kapolres Pohuwato. AKBP H. Busroni, SIK, MH mengatakan bahawa kasus penganiayaan menjadi yang tertinggi sepanjang tahun 2025 dibandingkan dengan tahun 2024 mengalami peningkatan cukup signifikan.
Iklan
“Kasus crime index tertinggi pada tahun 2024 sebanyak 174 kasus, nah di tahun 2025 ini khusus untuk kasus penganiayaan naik menjadi 198 kasus,” jelas Busroni dalam keterangannya kepada awak media.
Menurutnya, kebanyakan kasus terjadi tersebut sebagian besar dipicu oleh pengaruh minuman keras.

“Sebagian besar kasus penganiayaan yang kami tangani dipicu oleh minuman keras. Pelaku biasanya tidak dapat mengendalikan emosi sehingga berujung pada tindakan kekerasan,” ungkap Kapolres.
Oleh karena itu, AKBP Busroni mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pohuwato agar tidak lagi mengonsumsi minuman keras. Ia menegaskan bahwa minuman keras tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga berpotensi membahayakan orang lain serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Pohuwato untuk tidak mengonsumsi minuman keras karena dapat mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tindak penganiayaan dan gangguan kamtibmas lainnya,” tegasnya.
Kapolres juga menambahkan bahwa Polres Pohuwato akan terus meningkatkan upaya pencegahan melalui patroli rutin, razia minuman keras, serta pendekatan kepada masyarakat dan tokoh-tokoh setempat.
Langkah ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas, khususnya kasus penganiayaan, pada tahun mendatang.
Rilis akhir tahun ini menjadi bentuk transparansi Polres Pohuwato kepada publik sekaligus evaluasi kinerja kepolisian selama satu tahun terakhir.
AKBP Busroni berharap adanya dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat agar situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Pohuwato tetap kondusif di tahun 2026.//Mldi