HarianMetro.co – Kabupaten Pohuwato, Deklarasi gerakan netralisasi ASN dan penandatanganan pakta integritas netralisasi Aparatur Sipil Negara(ASN) di lingkungan pemda pohuwato berlangsung di aula panua kantor bupati. Senin (24/8/20)
Turut hadir Sejumlah pejabat pemerintah daerah, Sekretaris Daerah Iskandar Datau, pimpinan OPD.
Dalam Sambutanya wakil Bupati Amin Haras menyampaikan, Tahun ini merupakan tahun politik di Kabuapten Pohuwato.
“Tahun ini merupakan tahun dimana kontestasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di selenggarakan di Kabupaten Pohuwato. Olehnya seluruh ASN wajib menjujung tinggi jiwa netralitas itu sendiri” Ucapnya.
Lanjut Amin” Secara individu, ASN adalah warga negara Indonesia yang memiliki hak dalam kebebasan berserikat dan berkumpul sebagaimana yang di atur dalam pasal 28 UUD 1945 dan pasal 23 ayat 1 UUD 39 1999 menegaskan setiap orang bebas untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya. Cetusnya
Masih Wabub Amin” Namun disisi lain, seorang ASN juga terkait dengan kode etik dan kode perilaku ASN, sehingga indenpedensi ASN tetap di jaga guna menghindari keberpihakan dan menjamin terselenggaranya pemilu yang adil. Ungkapnya
Orang nomor 2 di Pohuwato juga berharap bahwa menciptakan iklim yang kondusif dan memberikan kesempatan kepada ASN untuk melaksanakan hak pilihnya secara bebas dan tetap menjaga netralisasi. tutupnya.
Terpisah: pembacaan pakta integritas dan diikuti secara Daring oleh seluruh camat se-kabupaten pohuwato.//Guslan