HarianMetro.co, POHUWATO – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menghadiri acara sosialisasi aplikasi Silokdes (Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Desa) yang merupakan bagian dari Program Jaga Desa yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Acara tersebut berlangsung di aula lantai III Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada hari Selasa (30/5/2023).
Bupati Pohuwato hadir dalam acara tersebut bersama dengan Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, Kajati Gorontalo, Purwanto Joko Iriyanto, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris R.A. Jusuf, serta para bupati dan pejabat terkait lainnya di Provinsi Gorontalo.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Saipul Mbuinga menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap Kejaksaan Tinggi Gorontalo atas inisiatif mereka dalam melaksanakan kegiatan ini.
Menurutnya, aplikasi ini akan membantu pemerintah desa dalam dua hal, yaitu mewujudkan sistem informasi pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan transparan, serta meningkatkan pemahaman aparat desa dalam pengelolaan keuangan desa melalui fitur tanya jawab yang terdapat dalam aplikasi Silokdes.
“Ia, dalam penerapannya, saya berharap nantinya di setiap desa tidak menemui kendala dari segi ketersediaan hardware yang dimiliki oleh desa. Aplikasi ini juga sebagai satu gagasan dan sebuah program yang bisa membantu dalam penyelenggaraan pemerintahan dari tingkat desa khususnya dalam pengelolaan keuangan desa,” kata Bupati Saipul
Kehadiran Bupati Pohuwato dalam acara sosialisasi ini menunjukkan komitmen dan dukungan penuh dari pemerintah daerah dalam menjaga keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Kajati Gorontalo, Purwanto Joko Iriyanto, menjelaskan bahwa aplikasi SILOKDES dan Program Jaga Desa adalah inovasi sistem yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Tujuan dari sistem ini adalah untuk memantau pengelolaan keuangan desa dan memberikan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dana desa. Iriyanto menjelaskan bahwa sistem ini akan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi kepala desa dalam mengelola keuangan desa.
“Kami dari pihak kejaksaan memberikan layanan dalam bentuk bantuan hukum, pendampingan hukum, konsultasi hukum tanpa dipungut biaya. Silokdes adalah sebuah upaya yang bertujuan membangun negeri dari desa,” terang Iriyanto.//usd