HarianMetro.co, POHUWATO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato kembali raih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun anggaran 2021 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Penghargaan LHP WTP yang ke sembilan tersebut diterima Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, dan Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi dan diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Dwi Sabardiana, di Auditorium BPK, pada Sabtu (28/5/2022).
Dalam kesempatan itu Bupati Saipul Mbuinga mengungkapkan bahwa sebelumnya Pemerintah Kabupaten Pohuwato telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Dari hasil laporan tersebut BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo melakukan pemeriksaan terinci terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato kami menyampaikan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada BPK RI Perwakilan Gorontalo khususnya kepada tim pemeriksa LKPD yang telah melakukan pemeriksaan terhadap LKPD tahun 2021,” ucap Bupati Pohuwato.
“Kami meyakini, kegiatan pemeriksaan yang telah dilakukan memiliki tujuan guna menilai dan mengukur kepatuhan pemerintah daerah terhadap standar akuntasi pemerintah, transparansi pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan serta penerapan sistem pengendalian internal Pemerintah,” lanjutnya.
Selain itu ia juga menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pohuwato berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 9 kali berturut-turut atas pemeriksaan laporan keuangan dari tahun anggaran 2013 hingga tahun 2021.
“Keberhasilan tersebut tentunya tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan di Kabupaten Pohuwato serta adanya bimbingan dan pembinaan dari pihak pemeriksa,” tutur Saipul.//Edi