HarianMetro.co, GORONTALO – Aksi pencurian meteran air yang belakangan meresahkan warga Kota Gorontalo akhirnya berhasil diungkap oleh Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota pada Selasa (8/4/2025).
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) pada 5 April 2025, terkait hilangnya sekitar 28 unit meteran air. Akibat pencurian tersebut, PDAM mengalami kerugian mencapai Rp21 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Rajawali yang dipimpin oleh Wakasat Reskrim, Iptu Hermanto, langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Selasa sore sekitar pukul 16.30 WITA, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial FGN (23), warga Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.
“Pelaku FGN diamankan saat hendak menjual barang curian di wilayah Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat. Selanjutnya, yang bersangkutan bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Gorontalo Kota,” ungkap AKP Akmal.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 26 unit meteran air, satu unit bentor (becak motor) yang digunakan untuk menjalankan aksinya, serta satu bilah parang yang digunakan untuk memotong pipa air saat mencuri.
Saat ini, FGN dan seluruh barang bukti telah diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. //Mldi