Terkait Ganti Rugi Lahan Tambang, DPR RI dan Pemprov Ambil Alih, Bupati Pohuwato; Semoga Cepat Terselesaikan
HarianMetro.co, POHUWATO – Pj. Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya beserta Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga menggelar pertemuan singkat dengan pihak Satgas, pada Rabu (4/10/2023).
Pertemuan singkat itu, dalam rangka membahas tentang proses percepatan pembayaran ganti rugi lahan tambang yang ada di Pohuwato, serta proses tersebut akan dibantu oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Pemerintah Provinsi Gorontalo meminta dokumen proposal serta akan membentuk tim dari Provinsi di dalamnya termasuk pula Satgas Pohuwato yang telah memverifikasi dan memvalidasi lahan tambang milik para penambang. Bahkan, dokumen proposal tersebut diminta juga oleh Komisi VII DPR RI.
“Ia, data yang sudah diverifikasi ini diminta oleh DPR RI dalam hal ini Komisi VII untuk mendorong perusahaan mempercepat proses pembayaran, baik itu yang sudah dilakukan pembayaran maupun yang belum dibayar,” kata Bupati Saipul.
Lebih lanjut, Bupati Saipul Mbuinga sudah menyurati Pemerintah Provinsi Gorontalo, terkait dengan proses pembayaran lahan tersebut dan itu pun langsung ditanggapi serius oleh Pj. Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya.
Terakhir, Bupati Saipul Mbuinga menyatakan kepada masyarakat, agar sekiranya bisa bersabar dan menunggu proses pembayaran ganti rugi lahan tambang yang ditangani oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dan DPR RI.
“Olehnya sekali lagi dimohon agar masyarakat bersabar sambil menunggu proses dari Pemerintah Provinsi Gorontalo dan DPR RI yang insyaallah ini bisa cepat terselesaikan, apalagi telah ditangani oleh Pemprov Gorontalo dan Komisi VII DPR RI,” harapnya.//AD