HarianMetro.co, POHUWATO – Kepala Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Fendi Diange, angkat bicara terkait tuduhan menerima fee sebesar 10 persen dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayahnya.
Fendi pun dengan tegas menyampaikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan ia justru telah melaporkan aktivitas ilegal tersebut ke pihak berwenang.
“Sebenarnya, Kades Teratai, Aya Soni, yang lebih dulu memberikan saran terkait hal ini. Fokus kami sebenarnya lebih kepada solusi daripada permasalahan yang ada. Aya Soni bahkan sempat mengumpulkan para penambang untuk membahas hal ini,” ujar Fendi Diange kepada awak media, Rabu (8/1/2025).
Fendi menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, disepakati jumlah kontribusi sebesar Rp53,6 juta yang dibagi antara pelaku usaha dan masyarakat lokal dari Desa Bulangita serta Desa Teratai.
“Awalnya disepakati satu lokasi sebesar Rp1,5 juta. Namun, setelah rapat kedua di Teratai, ternyata Aya Soni memiliki lebih banyak penambang, sehingga akhirnya kontribusinya hanya Rp750 ribu per lokasi,” ungkap Fendi.
Dikatakan Fendi bahwa dirinya tidak pernah melegalkan aktivitas PETI di desanya. Bahkan, ia mengklaim telah melaporkan aktivitas tersebut ke Polsek Marisa sejak awal mula kegiatan ilegal tersebut berlangsung.
“Saya tidak pernah melegalkan tambang di sini. Justru saya yang melaporkan ke Polsek Marisa saat aktivitas ini baru dimulai dan jejak digitalnya ada. Tapi karena dampaknya sudah terjadi, kami lebih fokus pada solusi. Soal diberhentikan atau tidak, itu wewenang aparat penegak hukum,” tegasnya.
Fendi juga menjelaskan bahwa upaya yang dilakukan adalah hasil kesepakatan bersama antara masyarakat Desa Bulangita dan Desa Teratai untuk menangani sedimentasi yang menyebabkan saluran air tersumbat dan berpotensi banjir.
“Kami khawatir dampaknya semakin buruk jika tidak ada tindakan. Maka disepakati ada gerakan pengerukan sungai yang dibebankan kepada para penambang,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Teratai, Simson Hasan, turut membantah adanya tuduhan fee 10 persen dari aktivitas PETI. Ia mengatakan bahwa langkah yang diambil adalah bentuk tanggung jawab terhadap kondisi lingkungan di wilayah mereka.
“Faktanya, dua bulan lalu Aya Fendi sudah melapor ke Polsek terkait alat berat yang ada di lokasi pertambangan. Tapi sampai sekarang tidak ada tanggapan. Makanya kami mencari solusi agar masalah ini tidak berlarut-larut,” ujar Simson.
Ia juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengizinkan aktivitas PETI, tetapi di sisi lain juga tidak bisa melarang sepenuhnya karena dampaknya terhadap mata pencaharian masyarakat juga.
“Bukan berarti kami mengizinkan, tapi juga tidak melarang. Jika mereka tetap beraktivitas, itu menjadi tanggung jawab mereka sendiri. Yang jelas, kami ingin daerah ini tetap aman dan bebas dari potensi bencana,” pungkasnya.//AD