Tanggapi Demo GPMP, Firman Ikhwan: Pilkada Berjalan Sesuai Aturan yang Berlaku

0 129

HarianMetro.co, POHUWATO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, Firman Ikhwan, mengatakan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Pohuwato telah berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikannya sebagai respons atas aksi demonstrasi yang dilakukan Gerakan Perubahan Masyarakat Pohuwato (GPMP), Senin (23/12/2024).

Firman menjelaskan bahwa sejak awal tahapan pemilihan, pihaknya telah mengatakan bahwa pentingnya memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) sebagai syarat utama bagi masyarakat yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Sejak tahapan pemilihan dimulai, kami sudah berulang kali menyampaikan bahwa setiap pemilih wajib memiliki KTP-El, sebagaimana diatur dalam undang-undang dan regulasi yang ada,” ujar Firman dihadapan massa aksi.

Bahkan, kata Firman, pihak KPU RI telah memberikan kemudahan dengan memperbolehkan penggunaan dokumen pendukung seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) selama terdapat foto diri, nama, dan tanggal lahir di dokumen tersebut.

“Informasi ini sudah kami sampaikan kepada masyarakat, dan terbukti dengan lebih dari 80 ribu pemilih yang datang ke TPS membawa KTP-El. Ini mencerminkan bahwa informasi tersebut telah tersosialisasikan dengan baik,” jelasnya.

Soal indikasi kecurangan sebagaimana dituduhkan, Firman menjelaskan bahwa jika ada indikasi kecurangan atau dugaan pelanggaran dalam proses pemungutan suara, seharusnya laporan disampaikan sejak awal kepada Bawaslu Pohuwato agar dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Setiap dugaan pelanggaran semestinya dilaporkan ke Bawaslu. Hingga saat ini, kami belum menerima laporan mengenai pelanggaran administratif, baik di tingkat TPS, PPK, maupun di tingkat kabupaten/kota,” tegasnya.

Lebih lanjut, Firman menyatakan bahwa sejauh ini tidak ada temuan yang menunjukkan adanya pelanggaran yang signifikan.

“Jika memang ada kejanggalan yang ditemukan oleh Bawaslu, pasti akan diproses. Namun, sejauh ini kami memastikan semua berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” tambahnya.

Sebelumnya, GPMP menggelar aksi demonstrasi di kantor KPU Pohuwato. Aksi tersebut dipimpin oleh Mazwar Towama bersama sejumlah orator lainnya.

Dalam tuntutannya, GPMP mendesak Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, untuk mundur dari jabatannya karena diduga memiliki hubungan keluarga dengan salah satu pasangan calon nomor 2, yang merupakan petahana (incumbent).

Tak hanya itu, GPMP juga meminta Bawaslu Pohuwato untuk bertindak tegas terhadap dugaan pelanggaran seperti politik uang (money politics), pelanggaran administratif, serta dugaan kecurangan yang disebut dilakukan secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM). //AD

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.