HarianMetro.co, GORONTALO – Sejumlah Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo kembali melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Rektor Kampus IAIN Sultan Amai Gorontalo, Jumat (22/1/21).
Mobilisasi massa aksi dilakukan dengan menggunakan satu mobil pickup dan truck. Dalam penyampaian orasinya, para mahasiswa ini menuntut Wakil Rektor III agar menolak keputusan Panitia Pemilihan Mahasiswa (PPM) yang menetapkan Anggriani Dai sebagai Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA 1) serta mendesak Rektor dan Wakil Rektor III untuk mengeluarkan Surat Keputusan Devri Manggo.
Ketua PPM, Herianto Zein, menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui dengan jelas apa yang menjadi sebab massa aksi menolak keputusan dari PPM. Menurutnya, semua yang dilakukan oleh PPM sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.
“Mekanismenya itu kan sudah dikembalikan oleh birokrasi, yang didalamnya sempat hadir Wadek III dari Ushuluddin, Syariah dan Febi. Bahkan dua kubu juga hadir, baik kubu Devri maupun kubu Aning. Dan keputusan dari Warek III mengembalikan semuanya ke PPM. Maka dari itu PPM mengadakan pemilihan ulang dan yang terpilih tetap Aning.” Ujarnya.
Tetapi, berdasarkan pantauan tim HarianMetro.co, para massa aksi yang berdemonstrasi tidak memperhatikan protokoler kesehatan yang sesuai dengan anjuran dan himbauan pemerintah seperti menjaga jarak, mencuci tangan, menggunakan masker dan tidak membuat kerumunan dengan jumlah yang banyak.
Jelas ini melanggar regulasi dan berpotensi menimbulkan klaster baru dalam penyebaran Covid-19. Sementara, berdasarkan data satuan tugas Covid-19, jumlah kasus positif di Provinsi Gorontalo terus mengalami kenaikan. Sehingga Gorontalo bukan di posisi Zona Hijau Lagi. Tandasnya.//Arya