SDN 06 Marisa Buka Pendaftaran PPDB Online Melalui Sistem Zonasi

0 439

HarianMetro.co, POHUWATO – Dalam masa tanggap darurat bencana Corona Virus disease (Covid-19), beberapa kebijakan baru menyangkut penerimaan peserta didik telah diterapkan.

Diantaranya yaitu, pendaftaran PPDB Online dengan menggunakan metode unggah berkas di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Salah satu Sekolah Dasar di Kabupaten Pohuwato, SDN 06 Marisa saat ini telah melakukan persiapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara Online.

Menariknya, pada tahun ajaran baru saat ini pihak Sekolah SDN 06 Marisa menjalankan sistem Zonasi, yang mengarah pada kewenangan untuk menentukan para calon peserta didik SDN 06 Marisa.

Hal ini disampaikan langsung oleh Lilis Napu, S. Sos selaku Pimpinan SDN 06 Marisa kepada HarianMetro, Senin (07/06/2021) di ruang kantor kerja miliknya.

“Kami sedang menyiapkan kegiatan penerimaan PPDB di SDN 06 Marisa, tentunya ada beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian orang tua Siswa saat mendaftarkan seperti aturan pembagian Zonasi setiap Wilayah,” jelasnya.

Lilis menambahkan, penerapan sistem Zonasi tersebut, pada dasarnya wujud Implementasi Petunjuk Teknis (Juknis) yang mewajibkan Sekolah di bawah Pemerintah atau berstatus Negeri, dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) wajib memprioritaskan siswa/i pada jangkauan Zonasi Sekolah.

“Ada 3 tahapan saat pendaftaran Siswa/i baru, dimulai dari 21-30 Juni 2021 untuk pendaftaran Online. 02 Juli 2021 tahapan penetapan dan pengumuman peserta didik baru dan 05-09 Juli 2021 sebagai tahapan akhir pengumpulan berkas persyaratan bagi siswa yang diterima,” tutup Lilis.//Edi

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.