Satpol PP Pohuwato-Gorontalo Razia Kos dan Tempat Hiburan, 17 Warga Tanpa KTP Diamankan

0 308

HarianMetro.co, POHUWATO – Gabungan Satpol-PP Kabupaten Pohuwato dan Provinsi Gorontalo melaksanakan razia Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Rabu malam (15/01/2025).

Operasi inipun dimulai pukul 23.00 Wita hingga selesai, dengan menyasar kos-kosan, penginapan, dan tempat hiburan malam di wilayah Marisa, Buntulia, dan Duhiada’a.

Sebelum operasi dimulai, dilaksanakan apel pengecekan personel serta pengarahan kepada tim gabungan untuk memastikan kelancaran kegiatan.

Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol-PP Provinsi Gorontalo didampingi Bayu Kaluku (Kabid Perda dan Trantibum/PPNS), Rivai Bukusu (Plt. Kabid Damkar Linmas Pohuwato), Agus Maliki (Kabid Linmas Provinsi Gorontalo), serta anggota gabungan Satpol-PP Provinsi dan Kabupaten.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

-Minuman keras: 4 dus berisi kesegaran, bir Bintang, Bali Hai, dan bir Bintang Zero.
-Barang lainnya: 4 kaleng lem fox.
Warga tanpa identitas: 10 wanita dan 7 pria tanpa KTP.

Seluruh barang bukti ini kemudian diamankan di kantor Satpol-PP. Sementara itu, warga yang tidak memiliki identitas telah didata dan diberikan pembinaan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kelengkapan dokumen pribadi.

Kasat Pol-PP menyampaikan bahwa operasi ini berjalan lancar tanpa hambatan. Tentu tujuan utama operasi ini adalah menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi gangguan keamanan dan penyakit masyarakat.

“Semoga dengan operasi pekat ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pohuwato,” tegasnya.//AD

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.