Program Gratis Pemerintahan SMS Disorot. Ini Kata Nirwan

0 691

HarianMetro.co, POHUWATO – Program pelayaanan kesehatan Gratis, khususnya pelayanan persalinan oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato tengah di sorot. Pasalnya, program tersebut dinilai tidak maksimal dan bahkan masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan persalinan diwajibkan membayar.

Hal itu pun menuai kritikan dari Aleg Golkar Al-Amin Uduala. Menurut Al Amin, sejauh ini dirinya masih menemui adanya masyarakat yang harus membayar untuk mendapatkan pelayanan persalinan. Padahal Pemerintah Kabupaten Pohuwato memiliki program gratis dalam memberikan pelayanan kesehatan.

“Masalah yang gratis-gratis harus ada kesepahaman bersama, oleh OPD semua program pemerintah yang gratis. Saya beri contoh biaya persalinan itu gratis, di beberapa bulan terakhir. Justru saya sering berhadapan dengan orang melahirkan tidak di fasilitas kesehatan melainkan di rumah dengan biaya kurang lebih Rp 800.000 dan ini terjadi di beberapa keluarga miskin,” ungkap Al Amin, dalam media online Atensi.co

Terkait persalinan gratis yang disoroti Al Amin, mendapatkan tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Pohuwato Fraksi Gerindra, Nirwan Due.

Dimana Nirwan Due justru menilai bahwa program kesehatan gratis, seperti persalinan gratis, bukan hanya saja menjadi program prioritas pemerintah daerah pohuwato saja, akan tetapi juga sudah menjadi program prioritas pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

“Misalkan lewat program jampersal, bahkan pemerintah daerah pohuwato juga setiap tahunnya menganggarkan dana talangan yang salah satunya termasuk untuk menjawab hal itu,” kata Nirwan kepada Crew HarianMetro.co, Selasa (1/6).

Sementara terkait dengan keluhan tidak difasilitasinya ibu melahirkan dirumah, kata Nirwan, semua merujuk kepada aturan permenkes dan juga perda kabupaten pohuwato nomor 2 tahun 2017 tentang kemitraan bidan dukun dan bayi.

“kedua aturan tersebut melarang tenaga kesehatan melakukan persalinan ibu hamil dirumah, bahkan pada perda yang dibahas bersama di DPRD tersebut memuat sanksi administratif sesuai ketentuan perundang-undangan bagi tenaga kesehatan yang melakukan persalinan dirumah. Nah, tujuannya adalah untuk menekan angka kematian ibu dan anak,” terang Nirwan.

“Kalau persalinan di rumah itu kurang steril, rentan infeksi dan penanganannya pasti tidak maksimal karna alat dan fasilitas lainnya tidak memadai,” tambahnya

Nirwan mengatakan persoalan seperti ini masih saja bisa terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat atas resiko-resiko yang terjadi ketika melakukan persalinan dirumah.

“Harapan saya kepada semua pihak terkait, terutama bidan desa untuk tak bosan-bosannya mengedukasi ibu hamil atas persoalan ini,” pungkasnya.//(**)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.