HarianMetro.co – BOALEMO, Ketua Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Boalemo Mahyudin Pusi di dampingi Plt Bupati Boalemo Ir. Anas Jusuf, Msi memberikan sosialisasi tentang kegunaan Zakat mal kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Boalemo.
Menurutnya’ bahwa “zakat mal merupakan zakat penghasilan yang berasal dari pendapatan rutin zàkat, dan ini wajib di keluarkan oleh seseorang yang perpendapatan rutin dari total gaji yang di millikinya, zakat mal yang di keluarkan 2,5% dari total pendapatan atau gaji penghasilan yang di terima perbulan”pungkasnya Ketua (Baznas).
Sementara Plt Bupati Boalemo Ir. Anas Jusuf, Msi menyampaikan, bahwa Aparatur Sipil Negara wajib untuk memberikan zakat mal 2,5% dari total gaji yang di terima perbulan kepada baznas, tentunya zakat yang kita berikan ini, dapat membantu masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu. Ucapnya.
Selain itu, Plt Bupati Ir. Anas Jusuf berharaharap, “melalui kesempatan ini saya mengharapkan kepada seluruh ASN agar dapat memberikan zakat mal 2,5 % dari total gaji yang di terima, semoga dengan zakat mal ini dapat membantu kita di kemudian hari”. Pungkasnya.//Fadlidjafar